Cara Pinjam Uang di Bank untuk Membeli Rumah

Cara Pinjam Uang di Bank untuk Membeli Rumah

Banyak pertanyaan yang masuk kepada kami mengenai bagaimana cara meminjam uang di Bank untuk Membeli rumah.

Pada dasarnya sekarang ini banyak bank yang telah menyediakan program pembiayaan kepemilikan rumah (KPR), setiap bank memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda – beda untuk pengajuan KPR.

Menjawab pertanyaan tersebut : Anda dapat membaca Artikel mengenai Produk KPR Bank di web Infoperbankan.com silahkan “KLIK DISINI”.

Fahami syarat yang dibutuhkan untuk pengajuan setiap KPR ada yang mengharuskan menggunakan Agunan ada juga yang tidak perlu menggunakan Angunan.

Anda dapat memilih program KPR yang ditawarkan Bank Konvensional atau Bank Syariah.

Jika anda sudah menentukan di Bank Mana anda ingin mengajukan KPR maka Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan bank tersebut, syarat yang paling umum adalah Anda paling tidak sudah memiliki pekerjaan tetap dan memiliki penghasilan Rp36 juta selama 1 tahun.

Tentunya, anda juga sudah memiliki Rumah yang ingin anda Beli, anda bisa membeli Rumah Perorangan atau juga bisa membeli Rumah di Perumahan. 

Jika persyaratan sesuai dengan anda dan anda sudah melengkapi persyaratan dokumen maka selanjutnya datang ke Kantor Cabang Bank bersangkutan dengan membawa persyaratan – persyaratan yang telah anda siapkan. Minta kepada petugas Satpam untuk diarahkan ke Custumer Service untuk mengajukan KPR Bank.

Saat anda dilayani Custumer Service Bank yang dimaksud, anda dapat mengutarakan keperluan anda untuk mengajukan KPR dengan menyerahkan persyaratan yang telah disiapkan, kemudian Pihak Bank Akan memvalidasi dokumen yang anda bawa, jika sesuai maka proses pengajuan KPR akan dilayani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *