Seorang karyawan dari sebuah perusahaan swasta melakukan konsultasi kepada pakar keuangan menayakan bahwa dirinya telah memilik penghasilan (gaji) sekitar Rp 3 juta perbulan
Dengan besar gaji tersebut dirinya memiliki impian untuk bisa membeli sebuah rumah.
Pertanyaannya Bisa atau tidak? dan bagaimana cara mengatur keuangan agar bisa membeli rumah yang diinginkan.
Kami yakin anda juga memiliki keinginan yang sama untuk bisa memiliki rumah pribadi sebagai tempat tinggal bersama keluarga (istri dan anak).
Penghasilan berapa pun bisa memiliki rumah pribadi tergantung pola hidup yang di jalani.
Khusus bagi karyawan
Karyawan atau pegawai tetap memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan yaitu memiliki penghasilan rutin setiap bulan dalam bentuk gaji pokok.
Jika anda termasuk didalamnya maka anda perlu mengelola gaji (keuangan) untuk berbagai pos pengeluaran
jangan terlalu boros dan perlu menyisihkan sebagian untuk ditabung guna memenuhi tujuan tertentu.
Walau punya gaji 3 juta perbulan, anda tetap bisa membeli rumah tapi harus komitmen.
Apa bila tujuan anda ingin membeli rumah dengan penghasilan (gaji) Rp 3 juta perbulan
maka disarankan untuk menyisihkan uang setidaknya Rp300 ribu dari penghasilan bulanan anda sampai uang muka untuk beli rumah terkumpul.
Apabila uang muka sudah terkumpul sesuai dengan harga rumah yang ingin dibeli, maka anda bisa mengajukan KPR di Bank.
Karena langkah ini menjadi solusi yang paling cepat dilakukan untuk segera memiliki rumah dengan harga saat ini, karena kalau menunggu memiliki uang tunai (cash) maka biaya beli rumah akan terus naik.
Hal yang harus anda pertimbangkan pertama adalah mampukan anda melakukan pembayaran cicilan KPR Bank tersebut, a
nda dapat menghitung kemampuan anda berdasarkan penghasilan dan pengeluaran rutin bulanan anda.
Suatu keuangan yang sehat mensyaratkan perbandingan kemampuan pelunasan utang maksimal sebesar 35% dari penghasilan rutin.
Simulasi dari Detik Finance dengan Penghasilan 3 Juta :
Dengan Gaji 3 Juta yang anda milik itu berarti maksimal cicilan utang yang disarankan untuk Anda adalah Rp 1.050.000 per bulan.
Nominal tersebut mencakup seluruh cicilan utang yang ada seperti cicilan kartu kredit dan cicilan utang lainnya. A
pabila saat ini Anda telah memiliki cicilan utang lainnya maka kemampuan cicilan KPR Anda semakin berkurang.
Pertimbangan kedua adalah menghitung kemampuan maksimum utang KPR.
Dengan menggunakan asumsi bunga KPR 12% dan cicilan sebesar Rp 1.050.000 per bulan selama 15 tahun, maka maksimum harga rumah yang bisa Anda beli saat ini adalah Rp 134,5 juta.
Pengajuan KPR di Indonesia hanya menanggung 65% dari harga rumah yang diajukan.
Sehingga Anda perlu menyiapkan dana sebesar Rp 47 juta untuk uang muka.