|
Antisipasi Penerapan Basel II, BI Sertifikasi Pengawasnya |
|
Written by InfoPerbankan.Com
|
Bank Indonesia berencana melaksanakan program sertifikasi untuk para karyawannya yang menjadi pengawas atau pemeriksa perbankan mulai tahun 2004. Program itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pengawas BI yang dianggap masih lemah, sekaligus mengantisipasi penerapan Basel Accord II yang akan membuat perhitungan risiko di perbankan menjadi lebih kompleks.
"Program ini juga sebagai implementasi pilar ketiga API (Arsitektur Perbankan Indonesia), yakni meningkatkan independensi dan efektivitas pengawasan bank. Program ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi pengawas di bidang manajemen risiko dan pengawasan berdasarkan risiko," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman H Somantri di Jakarta, Selasa (10/8).
Ia mengakui, pengawasan BI terhadap perbankan masih lemah, terbukti dengan maraknya kasus pembobolan bank akhir-akhir ini meskipun kesalahan tersebut tidak bisa ditimpakan sepenuhnya kepada BI. "Dengan pengawasan yang lebih baik dari BI, risiko seperti itu diharapkan bisa diantisipasi," katanya.
Maman juga mengatakan, terkait dengan penerapan Basel Accord II di masa mendatang, perhitungan risiko pada perbankan semakin kompleks. Risiko yang akan dimasukkan dalam perhitungan rasio kecukupan modal (CAR) tidak cukup hanya risiko operasional dan risiko kredit, tetapi juga risiko pasar dan risiko hukum.
Kurang
Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI Muliaman D Hadad menambahkan, jumlah pengawas BI dinilai masih kurang dibandingkan dengan jumlah kantor bank yang harus diawasi.
"Saat ini jumlah pengawas dan analis bank BI hanya sekitar 600 orang. Padahal, kantor bank umum dan BPR mencapai ribuan," katanya. Dia tak menjelaskan jumlah ideal pengawas yang dibutuhkan BI agar pengawasan berjalan lebih efektif.
Wimboh Santoso, peneliti eksekutif BI, mengatakan, dengan kompetensi pengawas yang makin meningkat, BI bisa meninggalkan pola pengawasan sebelumnya yang cukup hanya dengan memeriksa apakah bank sudah memenuhi asas kepatuhan (compliance) terhadap aturan yang ditetapkan BI.
"Nantinya BI akan memeriksa secara detail potensi risiko masing-masing bank. Jika kami menganggap risiko pasar di suatu bank lebih besar, kami akan meminta bank bersangkutan menambah modal agar CAR-nya tidak tergerus," kata Wimboh Santoso.
Menurut Wimboh, nantinya BI juga akan menyusun profil risiko masing-masing bank. Jika potensi risikonya besar, BI akan mengalokasikan pengawas lebih banyak.
"Untuk bank-bank besar, pengawasnya juga akan lebih banyak dibandingkan bank kecil," kata Wimboh.
Tidak menjamin
Kendati demikian, menurut Maman, bukan berarti, program sertifikasi pengawas BI akan menjamin penyelewengan perbankan tidak bakal terjadi lagi. "Yang paling bertanggung jawab mengawasi bank adalah internal bank itu sendiri. BI berada di lini kedua dalam pengawasan. Karena itu, beberapa waktu lalu, kami juga mewajibkan sertifikasi bagi pejabat manajemen risiko di masing-masing bank," katanya.
Program sertifikasi untuk pengawas BI meliputi pelatihan dan ujian. Sertifikasi dikategorikan untuk tingkat foundation, intermediate, advance, dan master berdasarkan golongan pengawas. Pengajarnya dari internal BI, bankir, dan dosen. Untuk tahun 2004 pelatihan untuk 130 pengawas golongan III.
"Sebagai kelanjutan dari program ini nanti, BI akan membentuk sekolah pengawasan bank khusus untuk pegawai BI, seperti dilakukan sejumlah bank sentral di negara maju," katanya. (FAJ) |
|
Last Updated ( Friday, 21 December 2007 )
|