• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Bank Syariah Mandiri / Syarat Buka Rekening Tabungan BSM

Syarat Buka Rekening Tabungan BSM

June 11, 2016 By Else Septiani S.E Leave a Comment

Tabungan Rupiah Bank BSM

BSM merupakan singkatan dari Bank Syariah Mandiri, salah satu Bank Syariah yang menawarkan berbagai jenis produk keungangan salah satunya produk simpanan tabungan bsm. Tabungan ini bisa dibuka oleh siapa saja (perorangan maupun lembaga).

Pembukaan rekening bsm bisa langsung di lakukan di kantor cabang bsm, dengan melengkapi persyaratan pembukaan rekening. Namun sebelumnya kami akan menyebutkan berbagai jenis keuntungan yang akan didapatkan jika menabung di bank syariah mandiri.

Tabungan ini merupakan jenis tabungan yang menggunakan mata uang rupiah sebagai nilai uang yang perhitungan tabungan dan bagi hasil nya. Tabungan syariah yang berdasarkan akad mudharabah muthlaqah.

Nasabah bank bsm akan mendapatkan bagi hasil yang kompetitif, nasabah juga akan difasilitasi kartu ATM yang bisa digunakan untuk transaksi debit melalui ATM atau pusat perbelanjaan untuk mendapatkan diskon menarik. Dan dapat menggunakan fitur banking lainnya.

Syarat untuk membuka tabungan syariah bsm yaitu dengan setoran awal sebesar Rp 80.000 (utk perorangan) dan Rp 1 juta untuk non-perorangan), nasabah selanjutnya bisa melakukan setoran rutin minimal Rp10 ribu. Saldo minimal yang harus ada di rekening bsm sebesar Rp 50 ribu.

Persyaratan Wajib untuk membuka Rekening BSM :

Perorangan:

  • WargaNegaraIndonesia:KTP/SIM/Paspor
  • Warna Negara Asing: Paspor dan Kartu Izin Menetap Sementara (KIM/KITAS).

Non-Perorangan:

  • Badan Hukum:
    • Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
    • Akte Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan
    • Surat keterangan domisili, SIUP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, TDP, NPWP
    • Surat penunjukkan khusus sebagai Kepala Cabang atau Kepala Bagian Keuangan/Bendaharawan dari suatu Perusahaan /Badan /Instansi jika diperlukan

 

  • Non Badan Hukum:
    • Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
    • Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan atau izin kegiatan atau tujuan perkumpulan/organisasi dari instansi yang berwenang
    • Surat Keterangan susunan pengurus perkumpulan/organisasi dan surat penunjukan bagi pihak-pihak yang berwenang mewakili perkumpulan/ organisasi dalam melakukan hubungan dengan bank.

 

Filed Under: Bank Syariah Mandiri Tagged With: Administrasi Tabungan BSM, bank syariah mandiri, Tabungan Bank BSM, tabungan bsm, Tabungan Rupiah, tabungan syariah

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

Cara Menjadi Reseller Zanana Chips

Peluang Berjualan Makanan di Marketplace

Jualan Sabun Klinskin lewat Facebook Ads Sangat Menggiurkan

Cara Dapat uang dari Youtube

Cara Mendapatkan Penghasilan 10 Juta Perbulan Dari Dropship Tanpa Modal

Bisnis Cetak Case Hp Custom yang Sangat Menjanjikan

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA