Pembiayaan Emas di Bank BCA Syariah

Pembiayaan Emas di BCA Syariah

Emas menjadi alat pembayaran yang tidak pernah tergerus oleh inflasi maka dari itu emas menjadi suatu barang berharga yang kerap di jadikan media investasi untuk melindungi dari turunnya nilai tukar uang.

Jika anda ingin berinvestasi emas maka bisa mengajukan pembiayaan di BCA Syariah.

BCA Syariah memiliki produk pembiayaan bagi nasabah yang ingin memiliki emas batangan (logam mulia), nama produknya yaitu Emas iB dengan akad transaksi Murabahah (jual beli).

Nasabah dapat mengajukan pembiayaan atau kredit emas maksimal Rp150 juta.

Jenis emas yang dimiliki BCA Syaria yaitu Jenis Logam mulia dalam bentuk batangan bersertifikat 24 karat yang terdiri dari berbagai pecahan.

Diantaranya pecahan 10 gr, pecahan 25 gram, pecahan 100 gram dan 250 gram.

Jangka waktu pembiayaan emas di BCA Syariah minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.

Harga emas selalu berubah tiap waktu maka ketika anda mengajukan pembiayaan emas di BCA Syariah maka harga yang digunakan adalah harga dimana saat anda mengajukan pembiayaan.

Angsuran tidak akan berubah walaupun harga emas mengalami kenaikan.

Uang muka yang harus di siapkan nasabah ketika ingin mengajukan pembiayaan emas di BCA Syariah yaitu sebesar 20% dari harga emas.

Contoh : Jika anda mengajukan pembiayaan emas senilai Rp10 juta maka uang muka (DP) yang harus anda bayarkan yaitu sebesar Rp200 ribu.

Pembayaran kredit menggunakan sistem autodebet dari rekening nasabah yaitu akan langsung memotong saldo anda.

Pastikan saldo anda mencukupi pada saat jatuh tempo pembayaran kredit pembiayaan emas. Untuk mengajukan pembiayaan anda harus melengkapi syarat berikut :

  • KTP Pemohon
  • Fotocopy NPWP
  • Slip Gaji 1 bulan terakhir
  • Rekening Koran 3 Bulan Terakhir

Saat mengajukan kredit anda juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai dengan banyaknya emas yang akan di kredit.

Adapun biaya administrasinya seperti yang kami sebutkan dalam tabel di bawah ini :

TIPE GRAM BIAYA ADMINISTRASI
10 gr – ≤ 25 gr Rp 50.000
> 25 gr – ≤ 50 gr Rp 75.000
> 50 gr – ≤ 100 gr Rp 100.000
> 100 gr – ≤ 300 gr Rp 150.000
> 300 gr Rp 200.000