Deposito merupakan salah satu produk investasi yang ditawarkan perbankan kepada masyarakat yang ingin menginvestasikan modal dalam bentuk uang. Dimana, nasabah merupakan investor dan akan mendapatkan keuntungan berupa bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh.
Salah satu bank yang menawarkan deposito syariah adalah Bank BNI Syariah, deposito di bank BNI Syariah merupakan investasi berjangka dengan beberapa pilihan waktu yaitu 1 bulan, 3 bulan , 6 bulan dan 12 bulan. Investasi ini dikelola dengan prinsip syariah menggunakan akad mudharabah.
Jika nasabah mendaftar deposito dengan jangka waktu 12 bulan maka akan mendapatkan nisbah lebih besar yaitu dengan pembagian sesuai tabel di atas 50:50. Bagi hasil akan langsung di transfer ke rekening nasabah, mendaftar Deposito Syariah ini bisa menggunakan nama perorangan atau perusahaan dan lengkapi persyaratan berikut :
- Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk Nasabah Perorangan
- Legalitas Perusahaan untuk Nasabah Perusahaan
- Setoran awal minimal Rp 1.000.000,-/ USD 1.000
Nasabah dapat mendaftar deposito BNI syariah dengan 2 pilihan mata uang yaitu Rupiah dan USD Dollar dengan keuntungan yang maksimal sesuai dengan pembagian nisbah yang telah ditetapkan. Baca disini : Tabel Nisbah Deposito BNI Syariah
Jika anda berminat untuk mengikuti deposito secara berkala maka anda dapat mengaktifkan fitur ARO yaitu perpanjangan otomatis jika deposito pada jatuh tempo belum di cairkan. Investasi Deposito ini bisa digunakan sebagai agunan pembiayaan atau kredit.
Untuk mendaftar Deposito Syariah ini anda dapat pergi ke kantor cabang Bank BNI Syariah terdekat dengan membawa persyaratan yang telah kami sebutkan di atas. Datang pada jam kerja dan ambil anterian CS.
Jika persyaratan anda telah lengkap maka permohonan pembukaan rekening deposito syariah anda akan langsung di proses. Kami sarankan, sebelum anda mendaftar deposito maka sebaiknya anda membuka rekening tabungan di BNI Syariah terlebih dahulu.