Deposito Syariah di CIMB Niaga Dengan Nisbah 59 Persen

Deposito Syariah CIMB Niaga Syariah

Deposito Syariah CIMB Niaga Syariah

Mengalokasikan uang kedalam deposito merupakan cara terbaik untuk menyimpan uang, apalagi deposito yang diikuti merupakan program dari bank syariah salah satunya membuka deposito di CIMB Niaga Syariah.

Menawarkan investasi dengan keuntungan bagi hasil yang besar yaitu nisbah terbesar 59%.

Untuk membuka rekening deposito di CIMB Niaga Syariah syaratnya anda harus sudah berusia di atas 18 tahun dan dibawa 65 tahun serta berprofesi sebagai karyawan, wiraswasta atau profesional.

Minimal uang yang di depositokan yaitu Rp8.000.000

Nasabah bebas memilih jangka waktu deposito yang diinginkan, jangka waktu yang anda pilih menentukan  jumlah persentase nisbah yang akan diberikan seperti ketentuan dibawah ini :

  • 1 Bulan dengan nisbah bagi hasil 53 %
  • 3 Bulan dengan nisbah bagi hasil 55 %
  •  6 Bulan dengan nisbah bagi hasil 57 %
  • 12 Bulan dengan nisbah bagi hasil 59 %

Nasabah tidak bisa menarik saldo deposito sebelum jangka waktu deposito yang dipilih berakhir, itu artinya jika anda menabung deposito sebesar Rp10 juta selama 3 bulan, anda baru bisa mencairkan uang anda + Keuntungan pada bulan ke-3 setelah membuka deposito.

Deposito Syariah ini menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah, itu artinya uang yang di investasikan nasabah akan dikelola secara utuh oleh pihak penyelenggara (bank cimb niaga), nasabah tidak perlu ikut andil dalam jenis usaha yang dijalankan menggunakan modal / uang yang di investasikan oleh nasabah, nasabah hanya dapat mengawasinya saja,.

Persyaratan Membuat Rekening CIMB Niaga Deposito Syariah

  • Nasabah wajib memiliki Memiliki rekening tabungan di CIMB Niaga Syariah
  • Mengisi formulir pendaftaran deposito syariah
  • Menempatkan dana minimal Rp8 juta (boleh lebih)
  • Dapat dimiliki oleh perorangan dan badan usaha

Dokumen Persyaratan Mengajukan CIMB Niaga Deposito Syariah

  • Perorangan
  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Paspor/KITAS bagi Warga Negara Asing
  3. NPWP (untuk nominal penempatan Rp50 juta)
  4. Fotokopi rekening tabungan CIMB Niaga Syariah
  • Badan Usaha
  1. Fotokopi KTP penanggung jawab badan usaha
  2. Fotokopi SIUP/TDP
  3. Fotokopi rekening tabungan CIMB Niaga Syariah

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *