Begini Cara Home Credit Melakukan Penagihan kepada Debitur

proses penagihan home credit

proses penagihan home credit

[lwptoc]

Home Credit Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan atau kredit berbasis teknologi, masyarakat dapat melakukan pembelian sebuah barang secara kredit atau melakukan pinjaman untuk kebutuhan tertentu.

Ketika anda mengajukan pembiayaan atau pinjaman di home credit itu artinya anda sudah bersedia menyetujui syarat dan ketentuan berlaku, termasuk wajib membayar tagihan sebelum jatuh tempo pembayaran setiap bulannya.

Apabila nasabah mengalami keterlambatan bayar atau menunggak bayar tagihan maka akan dikenakan denda terlambat, besarnya denda yang akan dibebankan ke nasabah sesuai dengan berapa lama menunggak.

Jika menunggak 5 hari maka dendanya Rp50.000, jika menunggak hingga 30 hari maka dendanya +Rp75.000 (total jadi Rp125.000), kalau ternyata masih menunggak selama 50 hari maka dikenakan denda lagi Rp150.000 dan seterusnya sesuai dengan ketentuan home credit.

Begini Cara Home Credit Menagih Debitur

Bagi anda yang ingin mengajukan pembiayaan atau yang sudah terlanjur mengajukan pembiayaan di home credit maka perlu mengetahui proses penagihan yang dilakukan home credit.

1. Home Credit mengingatkan

Ketika mendekati jatuh tempo pembayaran tagihan, pihak home credit indonesia akan menghubungi anda melalui telp / sms untuk mengingatkan bahwa sudah mendekati waktu pembayaran, dan jangan sampai telat agar tidak dikenakan denda.

2. Home Credit Menghubungi Anda

Tim dari Home Credit akan terus menghubungi anda melalui telp jika ternyata nasabah belum melakukan pembayaran melewati batas waktu yang ditentukan, waktu telp tidak mengenal waktu karena berusaha agar dapat terhubung dengan anda.

3. Home Credit akan menghubungi nomor lain

Apabila ternyata nasabah tidak bisa dihubungi, maka home credit akan menghubungi nomor refrensi yang dicantumkan pada saat melakukan pengajuan pinjaman atau pembiayaan. Seperti nomor keluarga, nomor rekan dll.

4. Home Credit akan datang ke Alamat Penagihan

Jika nasabah tidak segera melunasi tunggakan tagihan hingga 90 hari, maka home credit akan mengutus petugas untuk pelakukan pengecekan ke alamat penagihan, jika alamat penagihan yang dicantumkan adalah alamat rumah maka akan datang ke rumah anda.

Agar anda tidak mengalami proses penagihan yang disebutkan diatas maka anda harus melakukan pembayaran tagihan tepat waktu sesuai dengan jatuh tempo, anda tidak bisa merubah tempo pembayaran tagihan.

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Home Credit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *