BPR KS merupakan Bank Perkreditan Rakyat Karyajatnika Sadaya suatu lembaga keuangan seperti layaknya perbankan lainnya, namun khusus BPR hanya menerima dalam bentuk deposito atau tabungan berjangka, nasabah tidak bisa melakukan penarikan sebelum jangka waktu berakhir, dan juga tidak bisa melakukan transaksi transfer (giral) seperti bank lainnya.BPRKS memiliki produk pinjaman dengan bentuk kredit pinjaman, nasabah dapat mengajukan pinjaman uang dengan nominal R p15 juta sampai denagn Rp 500 Juta, nasabah membayar kredit pinjaman dengan cara diangsur atau dicicil berdasarkan jangka waktu yang diambil. Untuk mengajukan kredit pinjaman di BPRKS anda harus memberikan jaminan berupa BPKB Mobil. Ya, anda cukup memberikan jamianan BPKB mobil yang anda miliki, akan bisa mendapatkan pinjaman yang bisa anda gunakan untuk berbagai jenis keperluan usaha seperti wiraswasta, mengembangkan usaha, memperluas jaringan usaha anda, dan lain-lain. Jika memang keberatan untuk ini anda bisa mengajukan KUR BRI Suku Bunga pada KAB BPRKS bersifat flat rate dimana bunga yang dibebankan kepada peminjam bersifat tetap. Jadi nasabah mengembali uang dengan angsuran tetap perbulan, tidak berubah walaupun nilai kurs rupiah melemah atau naik. Namun, BPRKS juga menyiapkan ansuran dengan suku bunga menurun yaitu mengunakan Metode perhitungan tersebut disebut Metode Anuitas

Mengajukan Pinjaman Melalui Kredit Angsuran Berjangka (KAB) di BPRKS

BPR KS merupakan Bank Perkreditan Rakyat Karyajatnika Sadaya suatu lembaga keuangan seperti layaknya perbankan lainnya. Namun khusus BPR hanya menerima dalam bentuk deposito atau tabungan berjangka, nasabah tidak bisa melakukan penarikan sebelum jangka waktu…

Read more »