Kartu ATM di Fotocopy, Emang Boleh?

kartu atm di fotocopy

kartu atm di fotocopy

Ketika membuka rekening tabungan kita akan mendapatkan kartu atm yang digunakan untuk transaksi lewat mesin atm yang telah disediakan.

Transaksi yang dapat dilakukan seperti tarik uang, transfer uang, bayar tagihan, beli pulsa, dan berbagai jenis transaksi lainnya.

Kartu ATM di Fotocopy, Emang Boleh?

Kartu ATM sekarang dilengkapi dengan chip atau disebut dengan kartu ATM GPN, sehingga kartu ATM tidak boleh di fotocopy.

Mungkin alasan tidak boleh difotocopy karena dikhawatirkan bisa rusak.

Lagi pula untuk apa di fotocopy?

Kalau memang butuh fotocopy sebuah kartu ATM maka lebih baik anda foto terlebih dahulu menggunakan kamera hp.

Foto kartu ATM anda dengan posisi yang lurus, jangan miring-miring, pokoknya di foto dari atas di tengah-tengah.

Selanjutnya, anda print diselembar kertas.

Print warna dengan ukuran yang sama dengan kartu ATM sebenarnya.

Ketika anda membutuhkan fotocopy ktp maka bisa di fotocopy lembar kertas print kartu atm yang telah dibuat.

Simpanlah kertas print kartu atm, jadi sewaktu-waktu membutuhkan fotocopy kartu atm lagi ngga repot. Itulah, cara paling efektif memfotocopy kartu atm.

Sebenernya sangat jarang sebuah persyaratan yang mengharuskan fotocopy kartu ATM, paling sering yang diminta adalah fotocopy kartu keluarga dan KTP.

Sebenarnya kartu ktp elektrik juga ga boleh di fotocopy karena denger-dengar ktpnya sudah ditanam chip.

Tapi masih banyak orang yang memfotocopynya.

Kalau memang mau aman ikuti cara yang sama dengan yang telah kami sebutkan diatas, dimana ktp di foto dulu dan kemudian di print warna dengan ukuran yang sama dengan ktp sebenarnya.

Kalau butuh fotocopy KTP maka bisa fotocopy kertas print ktp yang sudah dibuat.

Demikian informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *