Pita Hitam pada Kartu ATM Rusak

pita hitam atm rusak

Kartu ATM merupakan sebuah fasilitas dari perbankan yang diberikan kepada nasabah yang telah memiliki rekening tabungan.

Fungsi dari kartu ATM sendiri yaitu untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi di mesin ATM yang telah disediakan.

Kartu ATM yang diberikan nasabah memiliki pin rahasia yang tidak boleh diketahui oleh orang lain kecuali nasabah yang bersangkutan.

Bahkan, pihak bank pun tidak mengetahui pin atm yang digunakan para nasabah dalam melakukan transaksi.

Pada kartu ATM terdapat pita hitam yang tidak boleh rusak, karena mesin ATM akan mengakses rekening tabungan nasabah melalui scaning dari pita hitam yang ada di kartu atm

Apabila garis hitam (pita) tersebut rusak seperti tergores, terkelupas, sobek, patah atau lainnya maka kartu atm tidak bisa digunakan.

Itu artinya kartu ATM yang pita hitamnya rusak maka dinyatakan rusak karena mesin atm tidak bisa membacanya.

Pita hitam pada kartu ATM disebut dengan magentik strip.

Maka dari itu, simpan baik-baik kartu atm anda.

Jika pita hitam atau magenetik strip pada kartu atm anda rusak, maka anda harus melakukan pergantian kartu atm.

Untuk mengganti kartu atm, anda dapat mengunjungi kantor cabang bank yang anda gunakan dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

  1. Bawa KTP
  2. Bawa Buku Tabungan
  3. Bawa Kartu ATM yang rusak

Ganti kartu ATM karena rusak maka akan dikenakan biaya sesuai dengan kebijakan bank yang anda gunakan.

Untuk Bank BRI, Mandiri, BCA, BNI, ganti kartu atm akan dikenakan biaya sebesar Rp15.000

* Jika kartu atm anda hilang, prosesnya tetap sama yaitu melakukan pergantian kartu di kantor cabang.

Akan tetapi anda perlu membawa atau melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian setempat.

23 Comments

  1. Kalau yang terkelupas plastik depannya gimana?soalnya pas plastiknya ada nomernya,,masih bisa engk yaa???

  2. @Anonymous: Berarti buat buku tabungan baru juga kalau buku tabungan gak ada

  3. Apakah semua daerah sama Rp 15.000 rupiah
    Atau berbeda beda setiap daerah ?

  4. Atm saya salah nulis nama teller nya jd beda awalan nya sama ktp..bisa ga ya kira2 ?
    Soalnya d buku sama atm beda tipia gitu

  5. Kalau ATM nya rusak patah terus skrg sdh tidak tau dimana apakah masih bisa buat kartu ATM baru?

Leave a Reply to Anonymous

Your email address will not be published. Required fields are marked *