• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • HOME
  • FINANSIAL
    • TABUNGAN
    • INVESTASI
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • Penipuan
  • Waralaba
You are here: Home / Artikel / 5 Perbedaan pada Bank Syariah dan Bank Konvensional

5 Perbedaan pada Bank Syariah dan Bank Konvensional

August 8, 2016 By Else Septiani S.E 3 Comments

Perbedaan antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Di Negara kita ini ada 2 jenis bank yaitu bank syariah dan bank konvensional, akan tetapi masih banyak orang yang belum faham mengenai perbedaan diantara keduanya.

Apalagi bank syariah lebih banyak menggunakan istilah – istilah baru mengenai perbankan secara islam, bila dibandingkan dengan bank konvensional yang menggunakan istilah secara ilmu ekonomi.

Istilah dan prinsip dasar layanan yang digunakan itulah yang dapat menjadi pembeda di antara bank syariah dan konvensional.

Mungkin bagi sebagian orang sudah faham dengan perbedaan keduanya, tapi sebagian yang lain masih kebingungan, maka dari itu bagi anda yang masih bingung bisa simak penjelasan berikut :

Penjelasan ini ada setidak nya 5 poin yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensional.

Anda dapat membacanya dengan seksama kemudian putuskan, anda ingin menabung atau melakukan pinjaman di bank syariah atau bank konvensional.

1. Akad

Segala bentuk transaksi yang dilakukan bank syariah harus berdasarkan Akad yang sesuai dengan syariah islam beradasarkan Al-Quran dan Hadist dan berdasarkan fatwa dari MUI.

Ada beberapa akad yang telah banyak digunakan pada perbankan syariah beberapa diantaranya adalah : akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).

Sedangkan untuk transaksi yang dilakukan pada bank konvensional mengacu pada “surat penjanjian” yang dibuat berdasarkan hukum positif yang sedang berlaku di Indonesia. Dimana perjanjian itu berisi hak dan kewajiban dan beberapa ketentuan yang harus diikuti nasabah.

2. Keuntungan

Setiap menabung dibank tentu bank akan menawarkan keuntungan kepada nasabah agar nasabah tertarik untuk membuka rekening tabungan, pada bank Syariah penawaran keuntungan menggunakan akad mudharabah yang berarti “bagi hasil” sesuai dengan kesepakatan berdasarkan keuntungan yang didapat kemudian dihitung berdasarkan saldo tabungan.

Sedangkan keuntungan pada bank konvensional yang diberikan kepada nasabah menggunakan istilah “suku bunga” .

Sebenarnya berasal dari keuntungan bank meminjamkan dana kepada nasabah lain dengan “bunga” yang lebih besar. Bunga ditentukan berdasarkan saldo yang ditabung.

3. Pengelolaan Dana

Bank syariah lebih berhati – hati dalam penyaluran kredit, dana yang disalurkan digunakan untuk apa? harus jelas arahya, nasabah dilarang menggunakan dana tersebut untuk bisnis yang melanggar, seperti bisnis barang – barang haram, riba, judi atau manipulasi.

Sedangkan pada bank konvensional, pihak bank tidak mau tahu terhadap dana yang disalurkan, bank tidak perlu mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut disalurkan, yang terpenting nasabah membayar cicilan kredit sesuai kewajibannya sampai jangka waktu yang telah ditentukan.

4. Hubungan Bank & Nasabah

Bank syariah memperlakukan nasabah sebagai seorang mitra / patner, dimana akad yang digunakan untuk transaksi antara bank dan nasabah sangat transparan.

Tak heran banyak nasabah yang mengaku kalau hubungan emosional mereka lumayan kuat dengan banknya.

Sedangkan pada bank konvensional, hubungan nasabah dan bank lebih pada hubungan kreditur dan debitur, yang memiliki kewajiban masing – masing. Bank meminjamkan dan Nasabah Wajib mengembalikan, jika telat maka didenda. Namun akhir-akhir ini mereka juga berusaha untuk memperkuat hubungan dengan nasabah.

5. Promosi

Bank syariah yang menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit.

Selain itu, konten promosi bank syariah juga harus disampaikan jelas, tidak ambigu, dan transparan. Sedangkan Bank konvensional punya banyak promosi untuk menarik nasabah. Seperti suku bunga fixed rate rendah untuk KPR sebelum akhirnya memberikan suku bunga jenis floating rate.

Prinsip dan Istilah

Perbedaan yang paling mendasar dari bank konvensional dan bank syariah terletak pada prinsip operasional dan beberapa istilah yang digunakan. Pada dasarnya, cara kerja keduanya sama dan tidak berbeda, tinggal bagaimana kamu menilainya saja.

Filed Under: Artikel Tagged With: Akad Bank Syariah, Bank Konvensional, bank syariah, Jenis Bank

Reader Interactions

Comments

  1. Rizal Pakaya says

    September 13, 2017 at 9:37 am

    Apa boleh saya pinjam dana d bank syariah,jaminannya hanya slip gajimboleh ngga

  2. richard brian says

    October 28, 2017 at 2:05 am

    Bolehkah saya pinjam KTA jaminan jamsostek dan saya masih bekerja dikontraktor PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    PROVINSI RIAU Kota Pekanbaru

  3. Nur titi anggraeni says

    March 24, 2019 at 10:08 am

    Saya butuh pinjaman 10juta apa bisa
    Sekarang tf nya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Pencegahan Virus Corona

Tips Sukses

Pilih Jenis Usaha Sesuai dengan Passion Anda

Tips: 7 Cara Menjadi Orang Sukses dan Kaya

5 Tips Sukses Bisnis Bengkel Motor untuk Pemula

Cara Buka Usaha Cukur Rambut Menguntungkan

5 Cara Mengembangkan Usaha Yang Paling Efektif

6 Cara Jadi Pengusaha Muda Yang Berhasil

6 Tips Sukses Menjadi Marketing Profesional

Copyright © 2014–2020

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer