Jam Kerja Kantor Bank BNI Syariah

Jam Kerja Kantor BNI Syariah

Jam Kerja Kantor BNI Syariah

Selain Bank Muamalat dan BSM, Bank syariah yang paling banyak dipilih yaitu BNI Syariah. Karena bank ini memiliki produk yang lengkap untuk menunjang kebutuhan finansial masyarakat.

Anda bisa menggunakan tabungan syariah jika hanya ingin menyimpan uang, jika anda ingin investasi emas batangan maka BNI Syariah pun melayani pembiayaan emas batangan dengan sistem kredit atau cicilan.

BNI Syariah juga memiliki program KPR bagi anda yang ingin mengajukan pembiayaan pembelian rumah baru atau bekas dengan kredit sistem syariah, dengan cicilan yang murah perbulannya.

Kemudahan inilah yang sering dipakai oleh nasabah BNI Syariah untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik itu untuk kebutuhan produktif maupun untuk kebutuhan konsumtif.

Untuk membuka rekening tabungan syariah di BNI Syariah anda dapat datang ke kantor cabang BNI Syariah terdekat di kota anda, karena hampir setiap kota dan kabupaten sudah ada kantor cabang pembantu.

Baca Juga : BNI Syariah vs BRI Syariah

Begitu halnya juga bagi yang ingin mengajukan pembiayaan dan investasi emas maka bisa datang ke kantor BNI Syariah pada jam kerja yang sudah ditetapkan.

BNI Syariah buka setiap hari Senin sampai dengan Jum’at saja, dari pukul 08.00 sampai dengan 15.00 Wib. Khusus hari jumat, tutup pada jam 11.30 dan akan buka kembali pada jam 13.00 Wib.

Ketika anda datang ke kantor BNI Syariah maka silahkan datang tepat waktu, namun kami sarankan untuk datang lebih pagi agar masalah anda cepat teratasi.

Di kantor BNI Syariah ini juga tidak hanya melayani untuk pembukaan rekening baru, pengajuan pembiayaan syariah, atau pembiayaan investasi emas batangan, tapi juga menangani keluhan nasabah seperti :

  1. Ganti Kartu ATM
  2. Ganti Buku Tabungan
  3. Tutup Rekening
  4. Mutasi Rekening
  5. dan sebagainya.

Ketika anda mengurus layanan perbankan maka pastikan anda telah membawa KTP (sebagai kartu identitas) yang masih berlaku, kartu keluarga, yang biasanya dibutuhkan untuk layanan perbankan syariah.

Layanan apapun tidak bisa diwakilkan, maka harus nasabah itu sendiri yang harus datang ke kantor cabang BNI Syariah. Ketika memang mendesak dan harus diwakilkan, maka harus membawa surat kuasa dari nasabah yang bersangkutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *