• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / BJB / Struktur Pembiayaan BJB Syariah Sesuai dengan Tujuan

Struktur Pembiayaan BJB Syariah Sesuai dengan Tujuan

December 17, 2015 By Andri Setiawan S.Kom Leave a Comment

Sebelumnya kita subah membahas secara detail mengenai pembiayaan bank bjb syariah, pembiayaan yang dapat diajukan tanpa agunan dan juga bisa menggunakan agunaan berdasarkan untuk apa pembiayaan diajukan.

Pembiayaan ini memiliki 2 pilihan kategori yaitu pembiayaan multiguna dan mutijasa.

Sebagai rinciannya anda perlu mengetahui struktur pembiayaan berdasarkan tujuan. Apa tujuan anda mengajukan pembiayaan di bank BJB Syariah ini.

Bank BJB menawarkan berbagai pilihan plafond mulai dari pembiayaan Rp 5 juta, Pembiyaan Rp 10 juta hingga Rp200 juta.

Pembiayaan dapat digunakan untuk pembiayaan kebutuhan yang ingin anda penuhi, anda bisa membiayaai untuk berangkat ibadah haji atau umroh, untuk pembiayaan kesehatan, pembiayaan pendidikan anda atau keluarga anda, atau kebutuhan lainnya dari sektor jasa dan layanan manfaat dari pihak ketiga.

Berikut ini merupakan Struktur pembiayaan berdasarkan tujuan :

  1. Pembiayaan Multijasa
    • Pembiayaan Haji
      Jangka Waktu Pembiayaan : Minimal 6 Bulan dan Maksimal 36 bulan,
      Pembiayaan Bank : Minimal Rp. 10 juta dan Maksimal sebesar 90% dari nilai manfaat jasa
    • Pembiayaan Umrah
      Jangka waktu Pembiayaan : Minimal 6 Bulan dan Maksimal 36 bulan
      Pembiayaan Bank : Minimal Rp. 5 juta dan Maksimal sebesar 80% dari nilai manfaat jasa.
    • Pembiayaan untuk Kesehatan
      Jangka Waktu Pembiayaan : Minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan.
      Pembiayaan Bank : Minimal Rp. 5 juta dan Maksimal sebesar 80% dari nilai manfaat jasa (tidak lebih dari Rp. 200 juta)
    • Pembiayaan untuk Pendidikan
      Jangka Waktu Pembiayaan : Minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan,
      Pembiayaan Bank : Minimal Rp. 5 juta dan Maksimal sebesar 80% dari nilai manfaat jasa (tidak lebih dari Rp. 200 juta)
    • Pembiayaan untuk Wisata
      Jangka Waktu Pembiayaan : Minimal 6 bulan dan maksimal 36 Bulan,
      Pembiayaan Bank : Minimal Rp. 5 juta dan Maksimal sebesar 80% dari nilai manfaat jasa (tidak lebih dari Rp. 200 juta)
  2. Pembiayaan Multiguna
    Jangka Waktu Pembiayaan : Minimal 6 bulan dan Maksimal 60 Bulan,
    Pembiayaan Bank : Minimal 5 juta dan Maksimal sebesar 80% dari nilai manfaat jasa (tidak lebih besar dari Rp. 200 juta)

Filed Under: BJB Tagged With: Bank BJB Syariah, Pembiayaan Bank BJB Syariah, Pembiayaan Tanpa Agunan, Rincian Pembiayaan

Reader Interactions

KIRIM KOMENTAR ANDA Cancel reply

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

VTUBE Belum Juga Kelar Urus Legal malah Rilis VIPLUS

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA