Bank Finance (Pembiayaan Bank)
- Pembelian Rumah
- Baru, maksimum 90% dari penawaran developer atau nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank atau Harga Jual Rumah, mana yang lebih rendah
- Bekas, maksimum 80% dari nilai pasar (ditetapkan penilai jaminan Bank)
- Pembangunan Rumah
- Maksimum 80% dari Rencana Anggaran Biaya, selama tidak lebih besar dari nilai tanah yang dijaminkan
- Penarikan secara bertahap sesuai progres, maksimal selama 6 bulan
- Renovasi Rumah
- Maksimum 100% dari Rencana Anggaran Biaya selama tidak lebih besar dari nilai tanah yang dijaminkan
- Penarikan secara bertahap berdasarkan progress, maksimal 6 bulan
- Take Over Pembiayaan Rumah
- 100% dari Outstanding pembiayaan Bank Konventional/Bank Syariah dan/atau 80% dari nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank (mana yang terendah)
- Pembiayaan Tanah
- maksimum 70% dari harga penawaran pengembang (developer) atau nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank dengan pembatasan bahwa untuk tanah real estate, harus dengan developer yang sudah bekerjasama dengan Bank
- maksimum 50% dari nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank untuk tanah yang di luar perumahan/RE
- Pembiayaan Apartemen
- maksimum 70% dari harga penawaran pengembang (developer) yang sudah bekerjasama dengan Bank
- maksimum 80% nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank
- Pembelian Ruko/Rukan
- maksimum 70% dari harga penawaran pengembang (developer) yang sudah bekerjasama dengan Bank
- maksimum 80% nilai pasar yang ditetapkan penilai jaminan Bank
Leave a Reply