• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Bukopin Syariah / Bagi perorangan maupun perusahaan yang sedang menjalani sebuah bisnis atau usaha maka kami menyarankan untuk menyimpan uang di Bank dan apabila anda ingin uang disimpan pada tabungan dengan prinsip syariah maka bisa mengajukan pembukaan rekening khusus syariah di Bank Syariah Bukopin. Baca Selengkapnya… Bank Syariah Bukopin memfasilitasi dan menawarkan kepada masyarakat yang sedang berbisnis maka bisa menyimpan pada sebuah tabungan khusus bisnis. Tabungan khusus bisnis ini menggunakan akad syariah yaitu mudharabah mutlaqoh, dimana bank akan menggunakan dana dan akan memberikan bagi nasil kepada nasabah sesuai dengan akad. Sehingga nasabah yang menyimpan atau menabung uang pada tabungan siAga bisnis bank syariah bukopin akan mendapatkan keuntungan bagi hasil dari saldo tabungan yang di simpan di bank ini, dengan begitu tabungan ini berperan layaknya investasi bagi hasil. Nasabah dapat memantau transaksi bisnis yang dilakukan menggunakan rekening bisnis ini, dengan keterangan transaksi informatif melalui buku tabungan maupun history pada internet banking, nasabah akan mendapatkan fasilitas berupa kartu ATM untuk memudahkan transaksi menggunakan mesin ATM Bersama. Pembukaan rekening tabungan syariah khusus bisnis ini anda harus memberikan setoran awal minimal Rp 1 juta, kemudian anda selanjutnya memberikan setoran secara rutin per bulan tanpa batas minimal, kecuali bagi yang dibuka atas dasar badan usaha maka setoran rutin minimal Rp 100 ribu. Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sebesar Rp 20 Ribu, jika saldo berada dibawah batas minimum yaitu Rp 1 Juta maka akan dikenakan biaya admin sebesar Rp20.000. Dokumen yang dibutuhkan untuk membuka rekening tabungan iB Bisnis Bank Syariah Bukopin adalah sebagai berikut :   Memenuhi kelengkapan okumen sebagai berikut : Dokumen Perorangan Badan Usaha (Badan Hukum) Badan Usaha (Non Badan Hukum) Mengisi formulir pembukaan v v v Copy KTP/SIM/Paspor v v* v* Copy akte pendirian / anggaran dasar – v v NPWP / SIUP / TDP / SK Domisili – v v Surat kuasa – v** v**             *pengurus/direksi/komisaris sesuai akte pendirian/anggaran dasar. ** sesuai akte pendirian/anggaran dasar (sesuai keperluan/kebutuhan).  

Tabungan Bisnis Bank Syariah Bukopin Bagi perorangan maupun perusahaan yang sedang menjalani sebuah bisnis atau usaha maka kami menyarankan untuk menyimpan uang di Bank dan apabila anda ingin uang disimpan pada tabungan dengan prinsip syariah maka bisa mengajukan pembukaan rekening khusus syariah di Bank Syariah Bukopin. Baca Selengkapnya… Bank Syariah Bukopin memfasilitasi dan menawarkan kepada masyarakat yang sedang berbisnis maka bisa menyimpan pada sebuah tabungan khusus bisnis. Tabungan khusus bisnis ini menggunakan akad syariah yaitu mudharabah mutlaqoh, dimana bank akan menggunakan dana dan akan memberikan bagi nasil kepada nasabah sesuai dengan akad. Sehingga nasabah yang menyimpan atau menabung uang pada tabungan siAga bisnis bank syariah bukopin akan mendapatkan keuntungan bagi hasil dari saldo tabungan yang di simpan di bank ini, dengan begitu tabungan ini berperan layaknya investasi bagi hasil. Nasabah dapat memantau transaksi bisnis yang dilakukan menggunakan rekening bisnis ini, dengan keterangan transaksi informatif melalui buku tabungan maupun history pada internet banking, nasabah akan mendapatkan fasilitas berupa kartu ATM untuk memudahkan transaksi menggunakan mesin ATM Bersama. Pembukaan rekening tabungan syariah khusus bisnis ini anda harus memberikan setoran awal minimal Rp 1 juta, kemudian anda selanjutnya memberikan setoran secara rutin per bulan tanpa batas minimal, kecuali bagi yang dibuka atas dasar badan usaha maka setoran rutin minimal Rp 100 ribu. Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sebesar Rp 20 Ribu, jika saldo berada dibawah batas minimum yaitu Rp 1 Juta maka akan dikenakan biaya admin sebesar Rp20.000. Dokumen yang dibutuhkan untuk membuka rekening tabungan iB Bisnis Bank Syariah Bukopin adalah sebagai berikut :   Memenuhi kelengkapan okumen sebagai berikut :
Dokumen Perorangan Badan Usaha (Badan Hukum) Badan Usaha (Non Badan Hukum)
Mengisi formulir pembukaan v v v
Copy KTP/SIM/Paspor v v* v*
Copy akte pendirian / anggaran dasar – v v
NPWP / SIUP / TDP / SK Domisili – v v
Surat kuasa – v** v**
            *pengurus/direksi/komisaris sesuai akte pendirian/anggaran dasar. ** sesuai akte pendirian/anggaran dasar (sesuai keperluan/kebutuhan).  

July 7, 2016 By Bima Setiya Wijaya S.Sos Leave a Comment

Tabungan Bisnis Bank Syariah Bukopin

Bagi perorangan maupun perusahaan yang sedang menjalani sebuah bisnis atau usaha maka kami menyarankan untuk menyimpan uang di Bank dan apabila anda ingin uang disimpan pada tabungan dengan prinsip syariah maka bisa mengajukan pembukaan rekening khusus syariah di Bank Syariah Bukopin.

Baca Selengkapnya…

Bank Syariah Bukopin memfasilitasi dan menawarkan kepada masyarakat yang sedang berbisnis maka bisa menyimpan pada sebuah tabungan khusus bisnis. Tabungan khusus bisnis ini menggunakan akad syariah yaitu mudharabah mutlaqoh, dimana bank akan menggunakan dana dan akan memberikan bagi nasil kepada nasabah sesuai dengan akad.

Sehingga nasabah yang menyimpan atau menabung uang pada tabungan siAga bisnis bank syariah bukopin akan mendapatkan keuntungan bagi hasil dari saldo tabungan yang di simpan di bank ini, dengan begitu tabungan ini berperan layaknya investasi bagi hasil.

Nasabah dapat memantau transaksi bisnis yang dilakukan menggunakan rekening bisnis ini, dengan keterangan transaksi informatif melalui buku tabungan maupun history pada internet banking, nasabah akan mendapatkan fasilitas berupa kartu ATM untuk memudahkan transaksi menggunakan mesin ATM Bersama.

Pembukaan rekening tabungan syariah khusus bisnis ini anda harus memberikan setoran awal minimal Rp 1 juta, kemudian anda selanjutnya memberikan setoran secara rutin per bulan tanpa batas minimal, kecuali bagi yang dibuka atas dasar badan usaha maka setoran rutin minimal Rp 100 ribu.

Nasabah akan dikenakan biaya administrasi bulanan sebesar Rp 20 Ribu, jika saldo berada dibawah batas minimum yaitu Rp 1 Juta maka akan dikenakan biaya admin sebesar Rp20.000. Dokumen yang dibutuhkan untuk membuka rekening tabungan iB Bisnis Bank Syariah Bukopin adalah sebagai berikut :

 

Memenuhi kelengkapan okumen sebagai berikut :

Dokumen Perorangan Badan Usaha (Badan Hukum) Badan Usaha

(Non Badan Hukum)

Mengisi formulir pembukaan v v v
Copy KTP/SIM/Paspor v v* v*
Copy akte pendirian / anggaran dasar – v v
NPWP / SIUP / TDP / SK Domisili – v v
Surat kuasa – v** v**

 

 

 

 

 

 

*pengurus/direksi/komisaris sesuai akte pendirian/anggaran dasar.
** sesuai akte pendirian/anggaran dasar (sesuai keperluan/kebutuhan).

 

Filed Under: Bukopin Syariah Tagged With: Bank Syariah Bukopin, biaya administrasi, Tabungan Bisnis, tabungan syariah, Tabungan Syariah Bukopin

Reader Interactions

KIRIM KOMENTAR ANDA Cancel reply

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

VTUBE Belum Juga Kelar Urus Legal malah Rilis VIPLUS

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA