• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Umum / Inilah Keuntungan dan Kerugian dari Deposito Syariah

Inilah Keuntungan dan Kerugian dari Deposito Syariah

January 5, 2017 By Andri Setiawan S.Kom Leave a Comment

Keuntungan Deposito Syariah

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyimpan uang, apalagi jika bertujuan untuk menabung dalam jangka panjang. Jika anda ingin menyimpan atau menabung dalam jangka panjang maka lebih baik anda mengalokasikannya dalam bentuk Investasi. Investasi yang bisa dilakukan salah satunya dengan cara mengikuti program Deposito.

Pengertian dari Deposito yaitu menabung dalam jangka waktu tertentu mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan, tentu deposito lebih menguntungan bila dibandingkan dengan menabung biasa, karena Deposito akan memberikan return bagi hasil khususnya Deposito Syariah.

Jika anda ingin mengajukan Deposito Syariah bisa coba deposito yang ditawarkan di BSM. Jika anda menempatkan uang dalam nominal tertentu dalam jangka waktu yang ditentukan maka aanda akan mendapatkan imbalan dalam bentuk bagi hasil.

Baca Juga : Buka Deposito 20 Juta di BSM

Sistem Bagi Hasil dalam Deposito Syariah berdasarkan fatwa DSN Dewan Syariah Nasional) MUI (Majelis Ulama Indonesia) No: 03/DSN-MUI/IV/2000. Sehingga hasil dari bagi hasil atau pendapatan yang akan diterima nasabah tidak tetap (fluktuasi) sesuai dengan tingkat pendapatan bank syariah berbeda dengan bunga yang ada pada Deposito Konvensional.

Keuntungan dari deposito syariah :

  1. Nisbah bagi hasil lebih besar dari tabungan syariah
  2. Tempat aman memarkir dana secara jangka pendek
  3. Cocok untuk Anda yang berprofil konservatif alias tidak menyukai resiko tinggi
  4. Dilindungi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
  5. Sebagai dana darurat untuk jangka waktu 1 bulan

Kerugian dari deposito syariah :

  1. Imbal hasil paling rendah dibanding instrumen investasi lainnya, misalnya reksadana syariah
  2. Untuk pencairan dana, tidak bisa sewaktu-waktu layaknya kita memiliki tabungan.
  3. Dana yang diparkir untuk jangka panjang, tidak bisa melewati inflasi rill 10-12 persen, kecuali kondisi Negara mengalami krisis moneter seperti tahun 1998.
  4. Bila bank mengalami kebangkrutan, walau sudah dijamin LPS, proses untuk menarik dana yang dijamin tersebut memerlukan usaha yang menguras kesabaran.

Baca Juga : Deposito Syariah Bank Muamalat

Filed Under: Umum Tagged With: Deposito Syariah, Keuntungan Deposito

Reader Interactions

KIRIM KOMENTAR ANDA Cancel reply

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

4 Syarat Yang Harus dipenuhi VTUBE Agar Jadi Legal

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA