• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • HOME
  • FINANSIAL
    • TABUNGAN
    • INVESTASI
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • Penipuan
  • Waralaba
You are here: Home / BRI / Syarat dan Ketentuan Kredit KPR Bank BRI

Syarat dan Ketentuan Kredit KPR Bank BRI

November 14, 2016 By Ayu Rosita S.Si 8 Comments

ketentuan-kpr-di-bri

Memiliki rumah memang sudah menjadi kebutuhan yang harus segera dipenuhi, terlebih lagi bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki anak. Namun harga rumah semakin lama semakin tinggi, jika memiliki banyak uang kita bisa membeli rumah dengan cara tunai.

Tapi bagaimana jika keuangan kita belum mencukupi untuk membeli sebuah rumah? maka kita bisa membeli rumah dengan cara kredit. Membeli rumah dengan cara kredit disebut dengan istilah KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), dan program ini dijalankan oleh perbankan.

Salah satu bank yang menawarkan program KPR bagi anda yang ingin membeli rumah dengan sistem angsuran maka bisa mengajukan KPR di Bank BRI. Sebelum mengajukan permohonan kredit tentu anda harus memenuhi syarat yang berlaku sesuai dengan ketentuannya.

Baik lah, jika memang keputusan anda ingin mengajukan KPR di BRI maka simak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi nasabah, agar pengajuan kredit di setujui dan anda dapat segera memiliki rumah untuk keluarga tercinta.

KPR BRI memiliki beberapa keunggulan beberapa diantaranya yaitu biaya kredit yang ringan, proses cepat dan jangka waktu kredit hingga 20 tahun. Nasabah dapat membeli rumah baru maupun bekas, yang terpenting siapkan DP 10% dari harga rumah.

Berarti jika harga rumah Rp100 juta maka anda harus menyiapkan uang Rp10 juta untuk DP. Jika DP kecil tentu cicilan anda akan besar, jika DP anda besar maka cicilan akan semakin ringan. Maka kami sarankan untuk memperbesar uang muka paling tidak 30% dari harga rumah.

Syarat dan Ketentuan

  • Mengisi formulir aplikasi KPR BRI.
  • WNI cakap hukum.
  • Membuka rekening BRItama.
  • Usia minimal 21 th/sudah menikah.
  • Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/usaha/praktek debitur di kota dimana KC/KCP berada.
  • Melampirkan dokumen kredit (copy KTP, copy KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji dsb).

Baca Juga : Tabel KPR BRI

Filed Under: BRI Tagged With: Beli Rumah Kredit, KPR BRI, Rumah KPR

Reader Interactions

Comments

  1. Irman says

    July 24, 2017 at 7:27 pm

    Apakah pedagang bisa kpr?

    Reply
    • Andri Setiawan S.Kom says

      July 25, 2017 at 12:02 am

      @irman : bisa… lengkapi persyaratannya sesuai dengan profesi / pekerjaan

      Reply
  2. Anonymous says

    August 4, 2017 at 11:14 pm

    Saya mau mengajukan kpr, tapi untuk surat rumah tersebut masih ajb apakah bisa?

    Reply
  3. alat fitness says

    January 2, 2018 at 6:59 pm

    Single bisa juga kan gan

    Reply
  4. Anonymous says

    January 7, 2018 at 10:43 am

    Saya ingin mengajukan kpr tapi ga tau caranya.ada yg bisa bantu?

    Reply
  5. iwan says

    January 7, 2018 at 10:46 am

    Saya ingin mengajukan kpr tapi tidak tau caranya.saya wira usaha.

    Reply
  6. Tya says

    January 11, 2018 at 5:39 pm

    Minimal berpenghasilan berapa bisa mengajukan itu

    Reply
  7. prasetyo says

    May 8, 2018 at 11:03 am

    saya mau pinjam tp masih punya sisa pinjaman bri.bisa take over trs pinjam bisa gak

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

Cara Menjadi Reseller Zanana Chips

Peluang Berjualan Makanan di Marketplace

Jualan Sabun Klinskin lewat Facebook Ads Sangat Menggiurkan

Cara Dapat uang dari Youtube

Cara Mendapatkan Penghasilan 10 Juta Perbulan Dari Dropship Tanpa Modal

Bisnis Cetak Case Hp Custom yang Sangat Menjanjikan

Copyright © 2014–2020

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer