• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Archives for Pengertian Mudharabah

Pengertian Mudharabah

Pengertian Akad Mudharabah pada Bank Syariah

November 4, 2017 By Dini Arianti Leave a Comment

Telah kita tahui bersama bahwa jumlah bank syariah di Indonesia cukup banyak, saat hendak menggunakan produk di bank syariah maka kita harus memiliki akad yang ingin digunakan salah satu akad yang disediakan adalah Mudharabah.
Mungkin ada sebagian dari kita yang belum mengetahui pengertian dari akad Mudharabah tersebut, karena memang pada penjelasan produk perbankan tidak dijelaskan secara rinci mengenai akad mudharabah. Maka dari itu kami bermaksud ini menjelaskannya kepada anda.

Akad Mudharabah sering kali digunakan pada saat ingin memmbuka rekening tabungan atau mengajukan pembiayaan dan investasi, bagi anda yang belum mengetahui mengenai pengertian akad mudahrabah pada bank syariah maka anda bisa membaca seksama apa yang kami jelaskan dalam artikel ini.

Sebelum membahas apa itu Mudharabah, kami akan menjelaskan sedikit mengenai pengertian “Akad”. Akad adalah sebuah perjanjian atau kesepakatan kedua belah pihak antara bank syariah dan nasabah, dan akad yang dapat digunakan adalah Akad Mudharabah.

Akad Mudharabah adalah sebuah perjanjian yang ditentukan diawal antara nasabah dan pihak pengelola (bank syariah), dimana dalam perjanjian ini menjelaskan bahwa nasabah adalah pemilik 100% uang atau modal, sedangkan bank bertindak sebagai pengelola uang / modal tersebut untuk jenis usaha/bisnis yang halal.

Selanjutnya, jika sebuah usaha yang dikelola dari modal nasabah tersebut memberikan hasil (keuntungan) maka akan dibagi diantara keduanya berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat dalam kontrak awal perjanjian. Pembagian hasil keuntungan disebut dengan nisbah.

Nisbah yang ditentukan telah disepakati, biasanya pembagian lebih besar untuk pemodal [Nasabah : Bank Syariah], ada yang menawarkan 60:40 , 70:30, 65:35 dan lain-lain.

Namanya usaha terkadang tidak selamanya berjalan dengan baik, bisa saja bangkrut atau merugi. Bagaimana jika ini terjadi? Jika kerugian terjadi atas kelalaian pengelola maka pihak pengelola bertanggung jawab atas kerugian tersebut dan nasabah memiliki hak untuk memiliki kembali modal / uang secara utuh.

Akad Mudharabah di bagi menjadi 2 yaitu :

Mudharabah muthlaqah: Pemilik dana memberikan kebebasan kepada pengelola mengenai usaha yang akan dijalankan. Nasabah tidak ikut campur usaha apa yang mau dijalankan pihak bank. Namun nasabah masih boleh mengawasinya.

Mudharabah muqayyadah: Pemilik modal memberikan batasan kepada pengelola, antara lain mengenai tempat, cara dan atau obyek investasi.

" data-medium-file="https://i1.wp.com/www.infoperbankan.com/wp-content/uploads/2017/11/Pengertian-Akad-Mudharabah.png?fit=200%2C135&ssl=1" data-large-file="https://i1.wp.com/www.infoperbankan.com/wp-content/uploads/2017/11/Pengertian-Akad-Mudharabah.png?fit=630%2C380&ssl=1" srcset="data:image/gif;base64,R0lGODlhAQABAIAAAAAAAP///yH5BAEAAAAALAAAAAABAAEAAAIBRAA7"/>

Telah kita tahui bersama bahwa jumlah bank syariah di Indonesia cukup banyak.S

Saat hendak menggunakan produk di bank syariah maka kita harus memiliki akad yang ingin digunakan salah satu akad yang disediakan adalah Mudharabah.

[Read more…] about Pengertian Akad Mudharabah pada Bank Syariah

Filed Under: Umum Tagged With: akad mudharabah, bank syariah, Mudharabah, Pengertian Mudharabah

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

VTUBE Belum Juga Kelar Urus Legal malah Rilis VIPLUS

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA