• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Muamalat / Bank Muamalat – Merencanakan Kebutuhan masa depan memang perlu seperti merencanakan target – target yang akan dicapai seperti ingin menikah, pendidikan anak, membeli rumah atau kendaraan, menunaikan Ibadah Haji atau bahwa Rencana di hari tua (pensiun), maka rencanakan keuangan untuk persiapan salah satu target dengan menabung di Tabungan Rencana Bank Muamalat. Melalui tabungan rencana maka target atau gambaran total dana yang akan dicapai menjadi lebih terukur dan terarah. Disamping itu kita akan mendapatkan bagi hasil atas dana yang kita tabung, semakin besar saham atau saldo tabungan maka dipastikan keuntungan yang dibagi semakin besar. Tabungan Rencana Bank Muamalat menggunakan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqoh dengan Nisbah bagi hasil 30%. Anda bisa merencanakan keungan melalui tabungan ini dengan jangka waktu yang fleksibel, anda dapat menentukannya sendiri, mulai dari 3 bulan sampai dengan 20 tahun. [caption id="attachment_668" align="aligncenter" width="778"] Tabungan Rencana Bank Muamalat[/caption] Syarat untuk Membuka Tabungan Rencana : Usia saat pembukaan rekening minimal 17 tahun, maksimal 60 tahun. Usia pada saat tabungan Muamalat Rencana iB jatuh tempo maksimal 65 tahun. Memiliki rekening Tabungan Muamalat ib sebagai rekening sumber dana nasabah . Fotocopy KTP / SIM atau Identitas Lainnya yang masih berlaku. Buka Rekening tabungan rencana ini dapat dilakukan di Kantor Cabang Bank Muamalat Terdekat. Nasabah mendapat perlindungan asuransi jiwa* secara gratis tanpa perlu melakukan medical check up, biaya premi ditanggung oleh Bank Muamalat. dengan nilai pertanggungan sampai dengan Rp 1 miliar (satu miliar rupiah) per nasabah, dengan ketentuan sebagai berikut.

Bank Muamalat – Merencanakan Kebutuhan masa depan memang perlu seperti merencanakan target – target yang akan dicapai seperti ingin menikah, pendidikan anak, membeli rumah atau kendaraan, menunaikan Ibadah Haji atau bahwa Rencana di hari tua (pensiun), maka rencanakan keuangan untuk persiapan salah satu target dengan menabung di Tabungan Rencana Bank Muamalat. Melalui tabungan rencana maka target atau gambaran total dana yang akan dicapai menjadi lebih terukur dan terarah. Disamping itu kita akan mendapatkan bagi hasil atas dana yang kita tabung, semakin besar saham atau saldo tabungan maka dipastikan keuntungan yang dibagi semakin besar. Tabungan Rencana Bank Muamalat menggunakan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqoh dengan Nisbah bagi hasil 30%. Anda bisa merencanakan keungan melalui tabungan ini dengan jangka waktu yang fleksibel, anda dapat menentukannya sendiri, mulai dari 3 bulan sampai dengan 20 tahun. [caption id="attachment_668" align="aligncenter" width="778"]Tabungan Rencana Bank Muamalat Tabungan Rencana Bank Muamalat[/caption] Syarat untuk Membuka Tabungan Rencana :
  1. Usia saat pembukaan rekening minimal 17 tahun, maksimal 60 tahun.
  2. Usia pada saat tabungan Muamalat Rencana iB jatuh tempo maksimal 65 tahun.
  3. Memiliki rekening Tabungan Muamalat ib sebagai rekening sumber dana nasabah .
  4. Fotocopy KTP / SIM atau Identitas Lainnya yang masih berlaku.
Buka Rekening tabungan rencana ini dapat dilakukan di Kantor Cabang Bank Muamalat Terdekat.
Nasabah mendapat perlindungan asuransi jiwa* secara gratis tanpa perlu melakukan medical check up, biaya premi ditanggung oleh Bank Muamalat. dengan nilai pertanggungan sampai dengan Rp 1 miliar (satu miliar rupiah) per nasabah, dengan ketentuan sebagai berikut.

November 26, 2015 By Andri Setiawan S.Kom Leave a Comment

Bank Muamalat – Merencanakan Kebutuhan masa depan memang perlu seperti merencanakan target – target yang akan dicapai seperti ingin menikah, pendidikan anak, membeli rumah atau kendaraan, menunaikan Ibadah Haji atau bahwa Rencana di hari tua (pensiun), maka rencanakan keuangan untuk persiapan salah satu target dengan menabung di Tabungan Rencana Bank Muamalat.

Melalui tabungan rencana maka target atau gambaran total dana yang akan dicapai menjadi lebih terukur dan terarah. Disamping itu kita akan mendapatkan bagi hasil atas dana yang kita tabung, semakin besar saham atau saldo tabungan maka dipastikan keuntungan yang dibagi semakin besar.

Tabungan Rencana Bank Muamalat menggunakan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqoh dengan Nisbah bagi hasil 30%. Anda bisa merencanakan keungan melalui tabungan ini dengan jangka waktu yang fleksibel, anda dapat menentukannya sendiri, mulai dari 3 bulan sampai dengan 20 tahun.

Tabungan Rencana Bank Muamalat

Syarat untuk Membuka Tabungan Rencana :

  1. Usia saat pembukaan rekening minimal 17 tahun, maksimal 60 tahun.
  2. Usia pada saat tabungan Muamalat Rencana iB jatuh tempo maksimal 65 tahun.
  3. Memiliki rekening Tabungan Muamalat ib sebagai rekening sumber dana nasabah .
  4. Fotocopy KTP / SIM atau Identitas Lainnya yang masih berlaku.

Buka Rekening tabungan rencana ini dapat dilakukan di Kantor Cabang Bank Muamalat Terdekat.

Nasabah mendapat perlindungan asuransi jiwa* secara gratis tanpa perlu melakukan medical check up, biaya premi ditanggung oleh Bank Muamalat. dengan nilai pertanggungan sampai dengan Rp 1 miliar (satu miliar rupiah) per nasabah, dengan ketentuan sebagai berikut.

Filed Under: Muamalat Tagged With: bank muamalat, Nisbah Bank Muamalat, tabungan bank, Tabungan Bank Muamalat, tabungan rencana

Reader Interactions

KIRIM KOMENTAR ANDA Cancel reply

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

Cara Menjadi Reseller Zanana Chips

Peluang Berjualan Makanan di Marketplace

Jualan Sabun Klinskin lewat Facebook Ads Sangat Menggiurkan

Cara Dapat uang dari Youtube

Cara Mendapatkan Penghasilan 10 Juta Perbulan Dari Dropship Tanpa Modal

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA