• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Pegadaian / 5 Cara Gadai Emas di Pegadaian Syariah

5 Cara Gadai Emas di Pegadaian Syariah

April 18, 2017 By Andri Setiawan S.Kom Leave a Comment

Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Saya satu barang berharga yang menjadi target untuk investasi yatu emas, terutama emas batangan (logam mulia).

Mengapa, harus investasi emas?

Perlu kita tahu bahwa harga emas tidak akan pernah tergerus nilai inflasi yang terjadi pada nilai tukar mata uang.

Harga emas akan mengikuti perkembangan ekonomi dunia, sehingga bagi anda yang menabung dalam bentuk emas akan lebih sejahtera.

Pokok nya tren investasi emas saat ini sudah mulai berkembang pesat, apalagi pembelian emas batangan / logam mulia sangat mudah sekali.

Anda bisa membeli emas di Perbankan, Pegadaian atau di Antam.

Emas memiliki likuiditas yang tinggi, sehingga ketika anda membutuhkan uang anda bisa langsung menjualnya. Tanpa tunggu lama, karena banyak orang yang bersedia membeli emas anda.

Tapi, perlu diingat bahwa dari pada menjual emas anda maka lebih baik emas anda di gadaikan saja. Ketika anda memiliki uang kembali, maka tebus emas tersebut.

Dengan menggadaikan emas anda maka anda tidak akan kehilangan nilai investasi anda. Karena apabila di jual belum tentu anda dapat membeli emas dengan harga yang sama.

Baca Juga : Keuntungan Investasi Emas

Salah satu tempat yang paling di rekomendasikan untuk menggadaikan emas yaitu di Pegadaian Syariah.

Gadai emas di Pegadaian Syariah menggunakan ketentuan masa penitipan barang gadai selama 4 bulan.

Apa bila dalam jangka 4 bulan, anda belum bisa menebus emas yang anda gadaikan maka anda dapat memperpanjang masa gadai dengan membayar biaya sewa selama 4 bulan sebelumnya.

Pinjaman yang anda dapatkan dari pegadaian dapat dibayar dengan cara di cicil, sehingga jumlah pinjaman anda berkurang.

Syarat Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Syarat untuk menggadaikan emas yang harus anda lengkapi yaitu membawa KTP dan Emas yang ingin digadaikan.

Namun sebelum anda menggadaikan emas, maka anda bisa perlu mempersentasikan kewajiban atas dana yang anda pinjam dengan emas yang anda gadai.

Cara Gadai Emas di Pegadaian Syariah

  1. Datang ke Pegadaian Syariah dengan membawa persyaratan
  2. Emas anda akan di taksir oleh Pihak Pegadaian
  3. Pinjaman akan diberikan kepada anda, biasanya 80% dari nilai harga taksir
  4. Membayar biaya administrasi sesuai nilai pinjaman gadai
  5. Bayar Biaya Ijaroh ditentukan oleh Pegadaian Syariah

Baca Juga : Gadai emas di Pegadaian

Untuk menentukan biaya ijaroh, pegadaian syariah memiliki rumus tersendiri yang dihitung setiap 10 hari, yaitu dengan rumus berikut : Ijaroh = (taksiran/10.000) x tarif x (jangka waktu/10 hari).

Jika anda masih bingung, anda cukup datang ke Pegadaian Syariah dengan membawa emas yang ingin anda gadai, nanti anda akan dijelaskan oleh petugas pegadaian pada saat mengajukan transaksi gadai emas di pegadaian syariah.

Filed Under: Pegadaian Tagged With: Cara Gadai Emas, Emas Pegadaian, Gadai Emas, investasi emas, Pegadaian Syariah

Reader Interactions

KIRIM KOMENTAR ANDA Cancel reply

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

VTUBE Belum Juga Kelar Urus Legal malah Rilis VIPLUS

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA

 
Loading Comments...
Comment
    ×