• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Umum / Syarat Pengajuan Pinjaman DP Rumah di BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Pengajuan Pinjaman DP Rumah di BPJS Ketenagakerjaan

December 16, 2016 By Andri Setiawan S.Kom Leave a Comment

Syarat DP Rumah BPJS

Ketika anda ingin membeli rumah dengan cara kredit maka hal yang harus anda persiapkan adalah uang untuk DP.

Biasanya DP yang dibutuhkan untuk membeli rumah dengan cara kredit besarnya 30% dari harga jual rumah.

Jika anda mengalami kesulitan dalam mengumpulan dp maka anda bisa menggunakan fasilitas pemberian uang muka dari bpjs ketenagakerjaan.

Program pinjaman dp rumah ini diperuntukan baghi para pekerja yang sudah menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan untuk mewujudkan impian memiliki rumah idaman.

Besar dp yang diberikan besarnya bervariatif berdasarkan dari masa waktu pekerja menjadi peserta bpjs dan besar gaji yang diterima setiap bulannya.

Kami akan menyampaikan kepada anda yang ingin mengajukan dp rumah melalui bpjs, anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan.

Sebelumnya perlu diingat bahwa pinjaman dp rumah ini diperuntukan bagi peserta bpjs ketenagakerjaan, bukan bpjs kesehatan. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

Syarat Pinjaman DP BPJS Ketenagakerjaan

  • Sudah menjadi peserta bpjs minimal 1 tahun.
  • Masih berstatus menjadi karyawan
  • Memiliki gaji maksimal Rp 4 juta (khusus pengajuan KPR subsidi)
  • Belum memiliki rumah (khusus KPR subsidi)
  • Anda berstatus sebagai WNI
  • Usia diatas 21 tahun atau sudah menikah.
  • Surat rekomendasi dari perusahaan
  • Surat keterangan yang menyebutkan bahwa perusahaan karyawan/pemohon menjadi penanggung jawab PUMP

Setelah syarat terpenuhi maka bisa melanjutkan proses pengajuan bpjs, proses pengajuan dp dari bpjs ini terbilang cukup mudah, pertama, bawa surat rekomendasi yang telah dibuat dari perusahaan tempat anda bekerja ke bank dimana anda nanti akan mengajukan permohonan kredit (KPR).

Setelah anda pergi ke bank untuk menyerahkan surat rekomendasi perusahaan anda kaan mendapatkan surat pemberitahuan persetujuan pemberian kredit (SP3K) sebagai bukti bahwa anda memenuhi syarat dan kreteria sebagai debitur yang disetujui oleh bank.

Setelah lulus proses analisa dari bank, maka Anda pun bisa langsung datang ke kantor BPJS terdekat untuk bisa langsung mengikuti program PUMP.

Nantinya angsuran program PUMP ini akan dilakukan kolektif dari perusahaan tempat dimana si pekerja atau pemohon yang mengajukan PUMP.

Jangan lupa ketika mengajukan permohonan, karyawan juga melampirkan foto kopi KPJ (Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan), foto kopi KTP dan Kartu Keluarga.

Baca Juga : Besar Dana Pinjaman DP Rumah dari BPJS

Filed Under: Umum Tagged With: dp bpjs, DP Kredit Rumah, Kredit Rumah, pinjaman dp, syarat dp rumah

Reader Interactions

KIRIM KOMENTAR ANDA Cancel reply

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

VTUBE Belum Juga Kelar Urus Legal malah Rilis VIPLUS

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA