• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Danamon / Bank Danamon juga memiliki produk tabungan yang diberinama SiPinter sebuah tabungan simpan pinjam yang menggunakan mata uang rupiah. Tabungan ini terintegrasi langsung dengan Produk Asuransi Proteksi Prima Andalan dari PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.  Dimana nasabah akan mendapatkan Perlindungan asuransi dengan syarat nasabah perorangan dapat menjaga saldo rekening tabungan nya secara harian minimal Rp.1.000.000,- dalam sebulan sebelumnya dan itupun untuk nasabah perorangan, non-peorangan tidak akan mendapatkan asuransi. Tabungan Si Pinter memiliki fungsi yang sama yaitu dapat digunakan sebagai media transaksi kebutuhan perbankan yang difasilitasi Kartu ATM/Debit, layanan cash pick up, maupun layanan autodebet. Untuk membuka tabungan ini syaratnya cukup memberikan setoran awal sebesar Rp. 100.000,- (untuk peorangan) dan Rp. 500.000 (untuk lembaga, yayasan atau perusahaan). [caption id="attachment_1026" align="aligncenter" width="650"] Tabungan Si Pinter Bank Danamon[/caption] Bank Danamon memberikan suku bunga yang menarik kepada nasabah, adapun suku bunga yang berlaku di bank danamon dihitung berdasarkan saldo harian. Yaitu dengan tabel suku bunga sebagai berikut : Saldo Sukubunga per thn < Rp. 100.000,- 0,00% ≥ Rp. 100.000,- s/d Rp. 10.000.000,- 0,50% > Rp. 10.000.000,- s/d Rp. 50.000.000,- 1,00% > Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 100.000.000,- 1,50% > Rp. 100.000.000,- 2,50% Nasabah dapat mengajukan permohonan pembukaan rekening si pinter di Kantor Cabang Bank Danamon terdekat dengan memenuhi persyaratan yang berlaku., sama hal nya dengan tabunganku danamon, anda cukup membawa KTP dan Setoran Awal saja kecuali jika anda mendaftar atas nama perusahaan maka perlu surat atau dokumen resmi seperti SIUP, NPWP, dll. Perorangan dan Lembaga / Perusahaan / Yayasan Setoran awal minimum Rp. 100.000, dan – Rp. 500.000,- Minimum setoran selanjutnya Rp. 10.000,- dan  Rp. 50.000, Penarikan minimum di counter Teller Rp. 10.000, dan Rp. 50.000,- Minimum saldo ditahan Rp. 10.000,- dan Rp. 250.000,- Perhitungan suku bunga akan di hitung secara otomatis menggunakan sistem yang dapat dilihat pada bukti mutasi Nasabah. Khusus simpanan dengan nominal diatas Rp 7.500.000,- dikenakan pajak atas bunga sebesar 20%.  Suku bunga akan dikreditkan ke rekening Nasabah setiap bulan

Bank Danamon juga memiliki produk tabungan yang diberinama SiPinter sebuah tabungan simpan pinjam yang menggunakan mata uang rupiah. Tabungan ini terintegrasi langsung dengan Produk Asuransi Proteksi Prima Andalan dari PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.  Dimana nasabah akan mendapatkan Perlindungan asuransi dengan syarat nasabah perorangan dapat menjaga saldo rekening tabungan nya secara harian minimal Rp.1.000.000,- dalam sebulan sebelumnya dan itupun untuk nasabah perorangan, non-peorangan tidak akan mendapatkan asuransi. Tabungan Si Pinter memiliki fungsi yang sama yaitu dapat digunakan sebagai media transaksi kebutuhan perbankan yang difasilitasi Kartu ATM/Debit, layanan cash pick up, maupun layanan autodebet. Untuk membuka tabungan ini syaratnya cukup memberikan setoran awal sebesar Rp. 100.000,- (untuk peorangan) dan Rp. 500.000 (untuk lembaga, yayasan atau perusahaan). [caption id="attachment_1026" align="aligncenter" width="650"]Tabungan Si Pinter Bank Danamon Tabungan Si Pinter Bank Danamon[/caption] Bank Danamon memberikan suku bunga yang menarik kepada nasabah, adapun suku bunga yang berlaku di bank danamon dihitung berdasarkan saldo harian. Yaitu dengan tabel suku bunga sebagai berikut :
Saldo
Sukubunga per thn
< Rp. 100.000,-
0,00%
≥ Rp. 100.000,- s/d Rp. 10.000.000,-
0,50%
> Rp. 10.000.000,- s/d Rp. 50.000.000,-
1,00%
> Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 100.000.000,-
1,50%
> Rp. 100.000.000,-
2,50%

Nasabah dapat mengajukan permohonan pembukaan rekening si pinter di Kantor Cabang Bank Danamon terdekat dengan memenuhi persyaratan yang berlaku., sama hal nya dengan tabunganku danamon, anda cukup membawa KTP dan Setoran Awal saja kecuali jika anda mendaftar atas nama perusahaan maka perlu surat atau dokumen resmi seperti SIUP, NPWP, dll.

Perorangan dan Lembaga / Perusahaan / Yayasan

  • Setoran awal minimum Rp. 100.000, dan – Rp. 500.000,-
  • Minimum setoran selanjutnya Rp. 10.000,- dan  Rp. 50.000,
  • Penarikan minimum di counter Teller Rp. 10.000, dan Rp. 50.000,-
  • Minimum saldo ditahan Rp. 10.000,- dan Rp. 250.000,-
Perhitungan suku bunga akan di hitung secara otomatis menggunakan sistem yang dapat dilihat pada bukti mutasi Nasabah. Khusus simpanan dengan nominal diatas Rp 7.500.000,- dikenakan pajak atas bunga sebesar 20%.  Suku bunga akan dikreditkan ke rekening Nasabah setiap bulan

December 15, 2015 By Andri Setiawan S.Kom Leave a Comment

Bank Danamon juga memiliki produk tabungan yang diberinama SiPinter sebuah tabungan simpan pinjam yang menggunakan mata uang rupiah. Tabungan ini terintegrasi langsung dengan Produk Asuransi Proteksi Prima Andalan dari PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. 

Dimana nasabah akan mendapatkan Perlindungan asuransi dengan syarat nasabah perorangan dapat menjaga saldo rekening tabungan nya secara harian minimal Rp.1.000.000,- dalam sebulan sebelumnya dan itupun untuk nasabah perorangan, non-peorangan tidak akan mendapatkan asuransi.

Tabungan Si Pinter memiliki fungsi yang sama yaitu dapat digunakan sebagai media transaksi kebutuhan perbankan yang difasilitasi Kartu ATM/Debit, layanan cash pick up, maupun layanan autodebet. Untuk membuka tabungan ini syaratnya cukup memberikan setoran awal sebesar Rp. 100.000,- (untuk peorangan) dan Rp. 500.000 (untuk lembaga, yayasan atau perusahaan).

Tabungan Si Pinter Bank Danamon

Bank Danamon memberikan suku bunga yang menarik kepada nasabah, adapun suku bunga yang berlaku di bank danamon dihitung berdasarkan saldo harian. Yaitu dengan tabel suku bunga sebagai berikut :

Saldo
Sukubunga per thn
< Rp. 100.000,-
0,00%
≥ Rp. 100.000,- s/d Rp. 10.000.000,-
0,50%
> Rp. 10.000.000,- s/d Rp. 50.000.000,-
1,00%
> Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 100.000.000,-
1,50%
> Rp. 100.000.000,-
2,50%

Nasabah dapat mengajukan permohonan pembukaan rekening si pinter di Kantor Cabang Bank Danamon terdekat dengan memenuhi persyaratan yang berlaku., sama hal nya dengan tabunganku danamon, anda cukup membawa KTP dan Setoran Awal saja kecuali jika anda mendaftar atas nama perusahaan maka perlu surat atau dokumen resmi seperti SIUP, NPWP, dll.

Perorangan dan Lembaga / Perusahaan / Yayasan

  • Setoran awal minimum Rp. 100.000, dan – Rp. 500.000,-
  • Minimum setoran selanjutnya Rp. 10.000,- dan  Rp. 50.000,
  • Penarikan minimum di counter Teller Rp. 10.000, dan Rp. 50.000,-
  • Minimum saldo ditahan Rp. 10.000,- dan Rp. 250.000,-

Perhitungan suku bunga akan di hitung secara otomatis menggunakan sistem yang dapat dilihat pada bukti mutasi Nasabah. Khusus simpanan dengan nominal diatas Rp 7.500.000,- dikenakan pajak atas bunga sebesar 20%.  Suku bunga akan dikreditkan ke rekening Nasabah setiap bulan

Filed Under: Danamon Tagged With: tabungan bank danamon, Tabungan Si Pinter

Reader Interactions

KIRIM KOMENTAR ANDA Cancel reply

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

VTUBE Belum Juga Kelar Urus Legal malah Rilis VIPLUS

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA