• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Archives for Mesin EDC

Mesin EDC

Inilah Syarat Mendapatkan Mesin EDC untuk Toko Anda

February 3, 2021 By Anita Kusuma

EDC merupakan singkatan dari Electronic Data Capture.

Sebuah mesin perbankan yang digunakan untuk transaksi dengan fungsi yang sama dengan ATM, hanya saja EDC tidak bisa melakukan penarikan uang langsung.

Mesin EDC sering digunakan untuk melayani proses transaksi di sebuah toko besar atau mall, karena memang lebih mudah dan praktis tanpa harus menggunakan uang tunai.

Jika anda seorang pemilik usaha maka sebaiknya segera meyediakan mesin EDC karena dengan adanya mesin ini pelanggan anda bisa melakukan pembayaran menggunakan kartu ATM, tanpa harus membawa uang tunai.

Apa itu Mesin EDC?

Setiap bank mengerluarkan mesin EDC yang dapat digunakan oleh pemilik usaha untuk membantu melakukan transaksi non-tunai, artinya jika pembeli punya kartu ATM maka bisa langsung bayar menggunakan kartu tersebut.

Proses transaksinya yaitu pembeli melakukan pembayaran menggunakan kartu ATM, kemudian saldo didalam rekening akan terpotong sesuai dengan total belanja yang dilakukan di toko anda.

Contohnya seperti ketika anda pergi ke Indomaret atau Alfamart biasanya tersedia mesin EDC kecil yang digunakan untuk melayani pelanggan yang ingin membayar menggunakan kartu debit atau kartu kredit.

Inilah Syarat Mendapatkan Mesin EDC untuk Toko Anda

Sebagai pemilik usaha yang sudah besar maka sudah seharusnya menggunakan EDC untuk memudahkan konsumen melakukan pembayaran.

Anda dapat memilih ingin menggunakan EDC dari bank apa, karena masing-masing bank mengeluarkan mesin EDC sendiri.

" data-medium-file="https://i1.wp.com/www.infoperbankan.com/wp-content/uploads/2021/02/syarat-mengajukan-mesin-edc.png?fit=300%2C300&ssl=1" data-large-file="https://i1.wp.com/www.infoperbankan.com/wp-content/uploads/2021/02/syarat-mengajukan-mesin-edc.png?fit=764%2C397&ssl=1" srcset="data:image/gif;base64,R0lGODlhAQABAIAAAAAAAP///yH5BAEAAAAALAAAAAABAAEAAAIBRAA7"/>
syarat mengajukan mesin edc
syarat mengajukan mesin edc

EDC merupakan singkatan dari Electronic Data Capture.

Sebuah mesin perbankan yang digunakan untuk transaksi dengan fungsi yang sama dengan ATM, hanya saja EDC tidak bisa melakukan penarikan uang langsung. [Read more…] about Inilah Syarat Mendapatkan Mesin EDC untuk Toko Anda

Filed Under: Umum Tagged With: Mesin EDC

Syarat Mengajukan EDC Mandiri

April 13, 2020 By Ambar Setiyoningsih 2 Comments

EDC merupakan sebuah mesin khusus yang dibuat untuk memudahkan nasabah melakukan pembayaran di sebuah toko atau merchant.

Kalau kita pernah ke Indomaret dan melakukan pembayaran menggunakan kartu debit, biasanya kita akan transaksi menggunakan mesin yang namanya EDC.

Setiap bank mengeluarkan mesin EDC kepada toko-toko untuk memudahkan dalam melakukan transaksi non-tunai (menggunakan kartu atm).

Mesin EDC sistem kerjanya sama persis dengan mesin ATM, hanya saja tidak bisa melakukan penarikan tunai menggunakan EDC.

" data-medium-file="https://i2.wp.com/www.infoperbankan.com/wp-content/uploads/2020/04/syarat-mengajukan-mesin-edc-mandiri.png?fit=200%2C135&ssl=1" data-large-file="https://i2.wp.com/www.infoperbankan.com/wp-content/uploads/2020/04/syarat-mengajukan-mesin-edc-mandiri.png?fit=630%2C380&ssl=1" srcset="data:image/gif;base64,R0lGODlhAQABAIAAAAAAAP///yH5BAEAAAAALAAAAAABAAEAAAIBRAA7"/>

EDC merupakan sebuah mesin khusus yang dibuat untuk memudahkan nasabah melakukan pembayaran di sebuah toko atau merchant. [Read more…] about Syarat Mengajukan EDC Mandiri

Filed Under: Mandiri Tagged With: edc mandiri, Mesin EDC

Pengertian dan Cara Kerja Mesin EDC

July 4, 2018 By Aziz Mulyana 2 Comments

Mesin EDC merupakan sebuah mesin khusus yang dibuat untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi pembayaran, biasanya mesin EDC tersedia di minimarket, supermarket, pom bensin, atm mini dan sebaganya sehingga nasabah dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu atm (tanpa bayar tunai).

Mesin EDC berbentuk seperti ponsel jadul yaitu hanya tersedia layar yang kecil seperti kalkulator dan tombol input angka seperti ponsel. Dibagian samping terdapat lubang khusus sebagai tempat untuk menggesek kartu atm / kartu debit.

Pengertian Mesin EDC

Kepanjangan dari EDC adalah “Electronic data Capture”, sebuah perangkat yang diterbitkan oleh perbankan untuk memudahkan nasabah nya melakukan transaksi dengan kartu atm atau kartu debit.

Alat ini disediakan dibagian kasir toko, kasir supermarket, minimarket dan sebagainya. Nasabah juga dapat melakukan penarikan tunai menggunakan mesin EDC, untuk penarikan tunai tergantung dari kebijakan merchant terkait.

Contoh: Ketika anda ingin mengambil uang lewat mesin EDC yang ada di Indomaret, maka anda perlu berbelanja minimal Rp20.000 dan uang yang bisa di ambil maksimal Rp500.000 (tiap minimarket berbeda-beda).

Jenis Mesin EDC

Mesin EDC dapat terkoneksikan dengan server perbankan karena menggunakan jaringan internet, maka dari itu terdapat 3 jenis mesin EDC berdasarkan jaringan yang digunakan.

Fixed Line (Line Telepon). Dimana mesin EDC ini harus menggunakan jaringan kabel dari Telkom, sehingga pemilik EDC harus membayar biaya tambahan untuk berlangganan jaringan telkom tersebut.
GPRS Mobile. Mesin EDC yang dapat digunakan dimana saja, karena menggunakan sinyal dari operator seperti ponsel. Ini merupakan mesin EDC yang paling banyak digunakan karena sifatnya portable.
GPRS Power. yaitu mesin EDC harus terhubung dengan kontak PLN, biasanya mesin ini digunakan ketika tidak adanya jaringan telkom atau jaringan dari operator.
Cara Mendapatkan Mesin EDC

Setiap bank memiliki mesin EDC sendiri-sendiri, maka dari itu jika anda membutuhkan mesin EDC maka anda bisa mengajukan mesin EDC di bank yang ingin anda gunakan. Terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi selama memiliki mesin EDC salah satunya membayar harga sewa Rp4.500.000,- untuk sewa selama 3 tahun.

Baca Disini : Cara Mengajukan EDC BRI

Cara Kerja Mesin EDC

Mesin EDC memiliki cara kerja yang hampir sama dengan mesin ATM namun fisik nya saja yang berbeda. Mesin EDC memiliki bentuk layar dan tombol yang sangat kecil, adapun cara kerjanya sebagai berikut :

Gesek Kartu ATM pada Mesin EDC (Kasir yang melakukan)
Masukan Nominal Transaksi (Kasir yang melakukan)
Kasih meminta anda untuk memasukan PIN ATM
Tekan ENTER (Warna Hijau).
Maka Struk Transaksi Akan Keluar.
Kini mesin EDC tersedia slot yang dapat digunakan untuk kartu ATM yang sudah memiliki chip. Transaksi menggunakan chip lebih aman daripada dengan cara gesek. Maka dari itu ketika anda melakukan transaksi di Mesin EDC minta kepada kasih untuk menggunakan chip atm saja.

Transaksi di Mesin EDC Gagal? Kenapa?

Transaksi bisa saja gagal terjadi, hal ini dapat dipengaruhi berbagai faktor. Adapun beberapa penyebab gagal nya transaksi melalui EDC adalah sebagai berikut :

Salah memasukan PIN
Jaringan Bermasalah
Server Sibuk
Pita Kartu ATM Rusak
Saldo Rekening tidak Mencukupi

" data-medium-file="https://i1.wp.com/www.infoperbankan.com/wp-content/uploads/2018/07/Mesin-EDC.jpg?fit=200%2C135&ssl=1" data-large-file="https://i1.wp.com/www.infoperbankan.com/wp-content/uploads/2018/07/Mesin-EDC.jpg?fit=630%2C380&ssl=1" srcset="data:image/gif;base64,R0lGODlhAQABAIAAAAAAAP///yH5BAEAAAAALAAAAAABAAEAAAIBRAA7"/>

Mesin EDC

Mesin EDC merupakan sebuah mesin khusus yang dibuat untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi pembayaran.

Biasanya mesin EDC tersedia di minimarket, supermarket, pom bensin, atm mini dan sebaganya sehingga nasabah dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu atm (tanpa bayar tunai). [Read more…] about Pengertian dan Cara Kerja Mesin EDC

Filed Under: Umum Tagged With: Jenis Mesin EDC, Mesin EDC, Mesin EDC BRI

Tidak ada biaya transaksi EDC

December 7, 2017 By Kukuh Santoso Leave a Comment

Beredar kabar soal transaksi di EDC akan dikenakan biaya merchant discount rate (MDR). Perlu nasabah ketahui bahwa tidak ada biaya transaksi saat menggunakan mesin EDC.

BCA memberikan penjelasan dan dengan tegas membantah kabar tersebut, disampaikan langsung oleh Corporate Secretary Bank BCA Jan Hendra bahwa biaya transaksi pada mesin EDC tidak dibebankan kepada nasabah melainkan akan dibebankan kepada pihak Merchant.

Nasabah tidak perlu khawatir, bahwa setiap nasabah melakukan pembayaran transaksi menggunakan mesin EDC milik merchant maka tidak dikenakna biaya transaksi, karena memang biaya akan dibebankan kepada pihak merchant itu sendiri.

“Biaya transaksi EDC on us sebesar 0.15% akan dikenakan ke merchant, konsumen tidak kena biaya sama sekali dalam melakukan transaksi” kata Jan Hendra selaku Corporate Secretary Bank BCA.

Sedangkan jika transaksi dilakukan menggunakan kartu ATM pada mesin EDC Bank lain atau disebut dengan off us yaitu (Kartu ATM dan EDC bukan bank yang sama) maka akan pihak merchant akan dikenakan biaya sesuai dengan skema off us.

Sebelumnya pihak merchant akan dikenakan biaya MDR sebesar 2%-3%, namun setelah diluncurkan GPN maka terjadi perubahan soal biaya untuk transaksi off us dan dibedakan berdasarkan jenis industri diantaranya :

Kategori Reguler / Ritel sebesar 1%
Kategori sektor pendidikan adalah 0,75%.
Kategori Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) adalah 0,50%.
kategori Bansos, Pajak, Paspor, Donasi, Nirlaba tidak dikenakan biaya.
Ketetapan ini telah diatur oleh PBI untuk semua kartu debit yang diterbitkan semua bank yang ada di Indonesia. Dengan begitu nasabah tetap dapat melakukan transaksi / pembayaraan apapun melalui mesin EDC dengan mudah.

" data-medium-file="https://i1.wp.com/www.infoperbankan.com/wp-content/uploads/2017/12/Biaya-Transaksi-EDC-dibebankan-pada-Merchant.png?fit=200%2C135&ssl=1" data-large-file="https://i1.wp.com/www.infoperbankan.com/wp-content/uploads/2017/12/Biaya-Transaksi-EDC-dibebankan-pada-Merchant.png?fit=630%2C378&ssl=1" srcset="data:image/gif;base64,R0lGODlhAQABAIAAAAAAAP///yH5BAEAAAAALAAAAAABAAEAAAIBRAA7"/>

Beredar kabar soal transaksi di EDC akan dikenakan biaya merchant discount rate (MDR). Perlu nasabah ketahui bahwa tidak ada biaya transaksi saat menggunakan mesin EDC.

BCA memberikan penjelasan dan dengan tegas membantah kabar tersebut, disampaikan langsung oleh Corporate Secretary Bank BCA Jan Hendra bahwa biaya transaksi pada mesin EDC tidak dibebankan kepada nasabah melainkan akan dibebankan kepada pihak Merchant.

Nasabah tidak perlu khawatir, bahwa setiap nasabah melakukan pembayaran transaksi menggunakan mesin EDC milik merchant maka tidak dikenakna biaya transaksi, karena memang biaya akan dibebankan kepada pihak merchant itu sendiri.

“Biaya transaksi EDC on us sebesar 0.15% akan dikenakan ke merchant, konsumen tidak kena biaya sama sekali dalam melakukan transaksi” kata Jan Hendra selaku Corporate Secretary Bank BCA.

Sedangkan jika transaksi dilakukan menggunakan kartu ATM pada mesin EDC Bank lain atau disebut dengan off us yaitu (Kartu ATM dan EDC bukan bank yang sama) maka akan pihak merchant akan dikenakan biaya sesuai dengan skema off us.

Sebelumnya pihak merchant akan dikenakan biaya MDR sebesar 2%-3%, namun setelah diluncurkan GPN maka terjadi perubahan soal biaya untuk transaksi off us dan dibedakan berdasarkan jenis industri diantaranya :

  • Kategori Reguler / Ritel sebesar 1%
  • Kategori sektor pendidikan adalah 0,75%.
  • Kategori Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) adalah 0,50%.
  • kategori Bansos, Pajak, Paspor, Donasi, Nirlaba tidak dikenakan biaya.

Ketetapan ini telah diatur oleh PBI untuk semua kartu debit yang diterbitkan semua bank yang ada di Indonesia. Dengan begitu nasabah tetap dapat melakukan transaksi / pembayaraan apapun melalui mesin EDC dengan mudah.

Filed Under: BCA Tagged With: Biaya MDR, Biaya Transaksi EDC, Mesin EDC

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

VTUBE Belum Juga Kelar Urus Legal malah Rilis VIPLUS

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA