• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Umum / 3 Alasan Lebih Baik Membeli Rumah Baru daripada Rumah Bekas

3 Alasan Lebih Baik Membeli Rumah Baru daripada Rumah Bekas

February 20, 2017 By Ayu Rosita S.Si Leave a Comment

Setiap orang tentu memiliki sebuah target untuk dicapai

Termasuk target memiliki rumah pribadi apalagi ketika seseorang telah menikah maka memiliki rumah sendiri menjadi prioritas yang harus segera diwujudkan, agar tidak lagi tinggal ditempat orangtua / mertua atau ngontrak sana-sini.

Ketika kita sudah memiliki rumah sepertinya separuh kebutuhan sudah terpenuhi, memiliki rumah memang menjadi sebuah kebahagian tersendiri, karena tidak perlu membayar tagihan kontrakan atau numpang dirumah orangtua atau mertua.

Namun, sayangnya harga rumah semakin melambung tinggi, semakin mahal Sehingga membuat kita semua yang belum memiliki rumah harus bekerjakeras untuk mewujudkan impian tersebut.

Apalagi rumah yang dibeli adalah Rumah baru, tentu harganya lebih mahal bila dibandingkan dengan membeli rumah bekas.

Tapi perlu anda ketahui justru membeli rumah baru lebih menguntungkan ketimbang rumah bekas, walaupun memang harganya lebih mahal.

Berikut, berbagai macam keuntungan membeli rumah baru yang tidak kita sadari.

Keuntungan 1 : Fleksibel

Anda bisa membeli rumah baru dengan sangat mudah baik secara tunai maupun KPR.

Karena memang lebih felskibel.

Ketika anda memiliki uang tunai maka anda bisa membayar kapanpun setelah anda yakin ingin membeli properti tersebut, namun juga bisa mengajukan KPR dengan mudah.

Karena rata-rata pengembang telah menjalin kerjasama dengan Bank untuk memberikan kemudahan kepada pembeli dalam membeli rumah dengan cara kredit.

Yang perlu anda siapkan ketika mengajukan KPR di Bank maka pastikan anda telah menyiapkan dana 15-30% dari harga rumah yang dijual.

Setelah syarat terpenuhi dan DP terbayarkan maka anda sudah bisa menempati rumah tersebut, dan anda memiliki kewajiban untuk melunasi kredit KPR tersebut sampai jangka waktu tertentu.

Keuntungan 2 : Harga lebih menguntungkan

Mungkin anda bingun, apa benar?

Bukannya membeli rumah baru itu harganya lebih mahal.

Saat membeli, anda akan terbantu dengan KPR sehingga anda tidak usah terlalu pusing memikirkan harga.

Biasanya harga jual rumah baru yang ditawarkan pengembang lebih murah dibandingkan dengan rumah bekas.

Keuntungan 3 : Anda tidak perlu merenovasi Rumah

Sebenernya design rumah memang selera masing – masing, baik bekas maupun baru ketika ada yang tidak cocok maka akan dirumah.

Tapi paling tidak membeli rumah baru semua masih baru dan belum ada yang rusak, sedangkan jika anda membeli rumah bekas bisa dipastikan akan melakukan perombakan pada beberapa bagian rumah tersebut.

Baca Juga : KPR Bank BNI Syariah

Filed Under: Umum Tagged With: Beli Rumah, Cara Kredit Rumah, KPR Rumah Bekas, Kredit Rumah Baru, Kredit Rumah Bekas, Rumah Baru

Reader Interactions

KIRIM KOMENTAR ANDA Cancel reply

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

4 Syarat Yang Harus dipenuhi VTUBE Agar Jadi Legal

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA