• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Pegadaian / Syarat dan Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian Syariah

Syarat dan Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian Syariah

October 24, 2016 By Andri Setiawan S.Kom Leave a Comment

cara-buka-tabungan-emas-di-pegadaian

Ingin punya tabungan emas? Kini dapat dilakukan dengan mudah, karena Pegadaian telah menghadirkan produk baru yaitu tabungan emas.

Sesuai dengan namanya ini merupakan layanan tabungan untuk membeli emas dengan harga yang terjangkau.

Apakah nasabah harus setor emas untuk di tabung? , Tidak ! anda hanya menyetorkan uang senilai harga emas minimal pembelian emas 0.01 gram sebesar Rp. 5.540.

Dengan nanti anda menyetor uang tersebut maka nanti ditabungan akan di tulis anda telah memiliki emas yang di tabung seberat  0.01 gram.

Nasabah tidak perlu khawatir ketika harga emas berubah, pada intinya anda telah memiliki emas yang disimpan di Pegadaian.

Jadi hanya dengan menabung dengan uang Rp5000 nantinya anda akan memiliki emas, Emas yang anda dapat bisa dicetak dalam bentuk kepingan emas atau dijual kembali ke Pegadaian.

Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian

Membuka tabungan emas di Pegadaian ini sanagt mudah, anda dapat mendatangai kantor Pegadaian dimanapun dengan mengisi formulir yang telah disiapkan,

saat melakukan pengajuan pembukaan rekening anda diwajibkan membawa fotocopy identitas yang jelas (KTP atau SIM).

Kemudian nasabah dapat melakukan pembukaan rekening dengan saldo minimal yaitu 0,1 gram emas atau senilai Rp55400.

Saat membuka rekening tabungan emas ini anda akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp. 30.000,-.

Nasabah dapat menjual emas yang ada dalam saldo tabungan minimal 1 gram.

Pemilik rekening juga dapat mentransfer emas ke sesama pemilik tabungan emas dengan berat minimal 1 gram dan jika ingin mencetak tabungan emas dalam bentuk kepingan yaitu minimal kepingan 5 gram.

Setiap mencetak emas maka akan dikenakan biaya sesuai dengan denominasi kepingan emas.

DENOMINASI/ KEPINGAN ONGKOS CETAK
Kepingan 5 Gram Rp. 234.000,-
Kepingan 10 Gram Rp. 417.000,-
Kepingan 25 Gram Rp. 967.000,-
Kepingan 50 Gram Rp. 1.883.000,-
Kepingan 100 Gram Rp. 3.715.000,-

Filed Under: Pegadaian Tagged With: investasi emas, Syarat Buka Tabungan, Tabungan Emas, Tabungan Emas Pegadaian

Reader Interactions

KIRIM KOMENTAR ANDA Cancel reply

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

VTUBE Belum Juga Kelar Urus Legal malah Rilis VIPLUS

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA