• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

INFOPERBANKAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • Finance
  • Peluang Usaha
  • Disclaimer
You are here: Home / Umum / Penarikan Uang di Teller BRI Tidak Ada Limit

Penarikan Uang di Teller BRI Tidak Ada Limit

September 24, 2020 By Anita Kusuma Leave a Comment

penarikan tunai di teller bri

Nasabah BRI dapat melakukan penarikan tunai saldo yang ada didalam rekening melalui mesin ATM atau langsung melalui teller bank yang ada di kantor cabang. Nasabah dapat mengambil uang kapanpun saat diperlukan, karena memang itu hak anda.

Namun nasabah BRI juga harus tahu mengenai aturan-aturan yang telah dibuat.

Mengambil uang di mesin ATM terdapat limit sesuai dengan jenis kartu ATM yang digunakan, BRI punya 3 jenis kartu ATM yang memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda tentang penarikan tunai lewat atm.

  1. kartu ATM Private Label maksimal 5 juta perhari
  2. kartu ATM Classic maksimal 5 juta perhari
  3. kartu ATM BRI Gold maksimal 10 juta perhari

Apabila anda ingin mengambil uang dalam jumlah yang besar melebihi batas penarikan tunai yang ada di atm maka bisa melakukan pengambilan uang melalui teller yang ada di kantor cabang BRI.

Saat akan mengambil uang di teller pastikan anda membawa:

  • Kartu Tanpa Pengenal
  • Buku Tabungan
  • Kartu ATM
  • Mengisi Form Penarikan

Kurang dari salah satu syarat yang kami sebutkan maka teller bank tidak melayani penarikan tunai, maka pastikan semuanya lengkap tanpa terkecuali.

Datanglah ke kantor BRI pada jam kerja yang telah ditentukan, jika anda mengambil uang dengan jumlah hingga 200 juta maka kami sarankan untuk datang ke kantor wilayah yang ada di daerah anda, karena kalau ambil uang di kantor unit pembantu biasanya uangnya tidak ada.

Batas Penarikan Tunai di Teller BRI:

Mengambil uang lewat teller sebenarnya tidak ada limit, anda bebas mengambil uang dalam jumlah yang dibutuhkan, bahkan anda dapat menarik semua saldo yang ada di dalam rekening jika diperlukan.

  • Maksimal transaksi antar cabang BRI simpedes Rp. 200 juta
  • Maksimal transaks antar Cabang BRI Britama Rp. 300 juta

Tanya Jawab

1. Kartu ATM hilang

Jika ternyata kartu ATM anda hilang maka perlu membuat atm yang baru terlebih dahulu sebelum melakukan penarikan di teller, karena jika tidak ada kartu ATM maka anda tidak bisa mengambil uang lewat teller.

2. Apakah bisa diwakilkan

Penarikan tunai dapat dilakukan oleh seseorang yang ada didalam 1 kartu keluarga, dan pemilik rekening harus membuat surat kuasa yang diberikan kepada orang yang mewakilkan.

Orang yang hendak mewakilkan juga perlu membawa buku tabungan, kartu atm, ktp pemilik rekening, kartu keluarga, ktp wakil.

3. Buku Tabungan Hilang

Sama seperti poin pertama, jika buku tabungan hilang maka anda perlu membuat buktab terlebih dahulu di cs. Setelah buku tabungan jadi, maka anda bisa tarik tunai lewat teller bank.

Filed Under: Umum Tagged With: ambil uang di teller, batas penarikan teller, Teller Bank BRI

Reader Interactions

KIRIM KOMENTAR ANDA Cancel reply

Primary Sidebar

Advertisement

PELUANG USAHA

Cara Menjadi Mitra Pertashop Pertamina, Inilah Syarat dan Modal Awal!

Cara Menjadi Reseller Bronchips

Cara Menjadi Reseller Es Krim Campina Scoop Counter

Distributor Jaring Ikan Lubang 8 di Bandar Lampung

Cara Menjadi Reseller atau Dropship Minyak Telon Doodle

ARTIKEL TERBARU

VTUBE Belum Juga Kelar Urus Legal malah Rilis VIPLUS

Alasan Tidak Daftar jadi Member VTUBE

VTUBE Resmi atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkap

Dimana Kantor VTUBE? Member Disarankan Langsung aja Cek ke Lokasi

VTUBE Dilarang Ada Transaksi Jual Beli Poin Sesama Member

Copyright © 2014–2021

  • HOME
  • FINANSIAL
  • PELUANG USAHA
  • BISNIS
  • WARALABA